Camat Sungkai Tengah Tindak Lanjuti Surat Edaran Bupati Lampura


 

Lampung Utara, (potretperistiwa.com) - Camat Sungkai Tengah mengambil langkah cepat, pasca terbitnya surat Edaran Bupati Lampung Utara tentang pembatasan kegiatan keramaian dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi corona diesease 2019 di Kabupaten Lampung Utara.


Idris SE  MM selaku Camat Sungkai Tengah  beserta beserta Forkompincam mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Sungkai Tengah Rabu (07-07-2021).


Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Danramil, Utusan dari Kapolsek  Sungkai Utara, seluruh UPT, pihak Puskesmas, Satgas Covid 19, dan tokoh masyarakat.


Dalam sambutan nya Camat dan  Danramil menghimbau agar semua kegiatan yang dapat melibatkan banyak masa seperti keramaian atau  hajatan dapat ditunda dahulu sehubungan Lampung Utara berada dalam zona merah.


Selain itu Idris SE mengharapkan agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam semua kegiatan, mencegah berpergian keluar daerah bila tidak dalam kondisi mendesak. Idris SE juga menghimbau agar masyarakat mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin dan gizi.***(Tabrani)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama