Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - Menghindari terjadinya cluster baru Covid - 19 di wilayah Bangko dimana beberapa hari kebelakang ini terjadi peningkatan, untuk itu masyarakat Bagan Siapiapi khususnya di himbau untuk ikut serta perketat PPKM Mikro serta pendisiplinan protokol kesehatan.
Selain itu juga pelaksanaan giat Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) serta Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 merujuk Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bagansiapiapi yang telah dilaksanakan oleh Polsek Bangko beserta Kepenghuluan yang terdampak covid 19.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (26/07/2021) oleh Polsek Bangko dan pihak Kelurahan seperti pengetatan PPKM Mikro dilaksanakan diantaranya pembatasan kegiatan di wilayah terpapar covid 19 seperti Kelurahan Bagan Timur dan Kelurahan Bagan Barat, dimana masyarakat yang keluar masuk melewati Pos PPKM Mikro Jalan Pulau Baru dan Jalan Siak di berhentikan petugas kepolisian memeriksa suhu badan, dan menanyakan kepentingan keluar rumah, terlihat petugas Kepolisian Sektor Bangko dan pihak Kepenghuluan juga Memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter.
Dan juga Mengajak masyarakat agar selalu menggunakan masker dan mengajak masyarakat yang belum Vaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Bagansiapiapi, tim juga Mengajak masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Menurut Lurah Bagan Barat Abdul Salam, SE mengatakan, bahwa dalam beberapa hari ini terjadi peningkatan cluster baru covid 19, yang terpapar dalam keluarga di wilayah Kelurahan Bagan Barat, mari bersama kita patuhi protokol kesehatan, bagi masyarakat yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri diminta tetap mematuhi prokes, tidak berkeliaran dan tetap menjaga jarak meski di dalam rumah, sehingga menghindari timbulnya cluster baru di dalam keluarga, termasuk warga luar yang datang berkunjung ataupun keperluan lainnya diminta kepada warga agar tetap mematuhi prokes, meskipun keluarga kita yang jauh datang kerumah kita belum mengetahui pasti apakah steril dari covid 19, lebih baik mencegah daripada mengobati.
Dikatakan Lurah Bagan Barat juga apresiasi serta terimakasih kepada Polri khususnya Polsek Bangko dalam kecepatan respon antisipasi serta pengawasan terhadap warga yang terpapar covid 19.
" Semoga wabah ini cepat berakhir sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti biasa tanpa di barengi keterbatasan dan ketakutan "pungkasnya.***(Mus/Bima).
Posting Komentar