Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Program Pamsimas Desa Suka Marga Disoroti


 

Lampung Utara, (Potretperistiwa.com) - Pelaksana proyek suatu bangunan dalam melakukan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan ketika tengah berlangsung kini terjadi di Desa Suka Marga Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, seperti halnya kegiatan pembangunan PAMSIMAS . Padahal papan nama kegiatan proyek merupakan suatu bentuk informasi agar mudah diakses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparansi serta tanpa ada yang harus di rahasiakan, Kamis (29/07/2021).


Proyek pembangunan program PAMSIMAS tanpa papan nama yang lazim di sebut dengan istilah proyek siluman . Kegiatan proyek bangunan Pamsimas siluman tersebut telah menjadi sorotan publik.


Pasalnya, menurut dugaan narasumber salah satu masyarakat yang namanya tak ingin di publikasikan di Desa Suka Marga yang dimintai keterangan mengatakan , bahwa kegiatan dari awal dimulai sampai sekarang belum adanya pemasangan papan kegiatan Proyek.


" Kalo saya yakin Mas ini kerjaan Panitia Pamsimas karena saya juga pernah tau kerjaan seperti ini juga ada di Desa lain . Menurut saya Desa Sika Marga sebagai Desa  Ekonomi Kreatif apa tidak mencoreng nama baik Desa kita yang selama ini terkenal bagus” Ujarnya .


Kalau berdasarkan Undang-undang setiap kegiatan proyek milik Pemerintah Baik yang menggunakan anggaran dari APBN maupun APBD yang tidak memasangkan papan Proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar Undang – Undang NO 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada Publik .


Padahal sudah jelas merupakan hak setiap warga Negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik bahkan saling mengawasi yang berdasarkan asas keterbukaan .


Dengan adanya suatu proyek bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek seperti ini maka tidak menutup kemungkinan anggapan masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun .


Untuk itu Pihak dinas terkait agar secepatnya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaaan terhadap program tersebut.


Sampai berita ini ditayangkan pihak dinas terkait atau pun Ketua Panitia pelaksana program Pamsimas Desa Suka Marga belum dapat dikonfirmasi.****(Tabrani)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama