Diterpa Isu Miring Terkait PPDB Begini Penjelasan Kepsek SMAN 1 Kandis


 

Kandis, (potretperistiwa.com) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kandis beberapa waktu lalu menuai  isu tak sedap.


Menurut rumor yang beredar dan beberapa berita dari media online PPDB SMAN 1 Kandis terindikasi dugaan Pungutan Liar terhadap siswa yang tidak lolos atau tidak diterima di SMAN 1 Kandis.


Menanggapi informasi tersebut Edi Suherman, S.Pd selaku Kepala SMAN 1 Kandis saat di konfirmasi media melalui sambungan telponnya pada Jum'at (16/7/2021) mengatakan," bahwa informasi tersebut tidak benar.


" Tidak benar itu Pak "ujarnya 


Untuk diketahui di SMAN 1 Kandis kita memiliki ruangan Kelas atau lokal sebanyak 17 ruangan belajar, 1 lokal dipakai untuk Labor IPA dan 1 lokal lagi digunakan Labor Bahasa, sehingga untuk ruang kelas hanya sebanyak 15 Lokal, ucapnya.


Kemudian untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kandis  Tahun ini kita menerima 5 lokal dengan jumlah siswa 1 lokal Maksimal 36 siswa, sementara yang mendaftar melebihi dari 5 lokal.


Setelah dilakukan seleksi ada 38 calon siswa yang tidak lulus, sehingga orang tua dari siswa tidak lulus tetap memaksakan anaknya harus masuk ke SMAN 1 Kandis, karena berdasarkan zonasi harusnya diterima namun karena berdasarkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 kita ada penerimaan jalur Zonasi, jalur pindah orang tua, jalur Afirmasi dan jalur prestasi 30 % sementara siswa yang mendaftar lebih dari kuato yang kita terima. 


" Untuk Jalur Zonasi tetap kami utamakan, namun karena pendaftar banyak sehingga ada beberapa siswa yang tidak bisa diterima di SMAN 1 Kandis "beber Edi.


Dikatakan Kepsek, waktu itu bagi siswa yang tidak lulus di SMAN 1 Kandis kami arahkan ke sekolah lain, karena ada satu sekolah swasta yang juga berada di zonasi tersebut namun orang tua siswa menolak dengan alasan tidak sanggup membayar uang sekolah, tuturnya.


Lebih lanjut dikatakan Kepsek, tentu saya selaku Kepala Sekolah Pusing juga, karena desakan orang tua pada waktu itu sehingga pada saat itu saya beserta orang tua siswa dan juga dihadiri Pak Camat untuk mencari solusi, ada salah satu Tokoh Masyarakat atas nama Wader Marpaung mengusulkan untuk membangun ruangan belajar dengan cara swadaya orang tua siswa, namun saya sampaikan kalau bangun ruangan kami tidak tahu menahu karena jika membangun ruangan kan harus lapor ke Dinas dan Dewan.


Tetapi karena orang tua mendesak akhirnya kata Pak Wader kita terima aja dulu Pak, Jalur Zonasi kira - kira sebanyak 20 orang dan ada jalur diluar zonasi sekitar 9 orang jadi ada 29 orang totalnya karena sebagian sudah ada yang mendaftar disekolah lain, dan pada waktu rapat saya tidak tahu menahu masalah kutipan uang itu, menurut informasi mereka memutuskan untuk membangun lokal walaupun hanya atap dan lantai saja, yang penting katanya anak mereka bisa sekolah.


" Dan juga kemarin Pak Wader Marpaung selaku Tokoh masyarakat sudah kordinasi dengan pihak Dinas, kemudian juga ada anggota DPRD nelpon saya, juga memberikan apresiasi karena masyarakat antusias demi terwujudnya pendidikan di Kandis" ungkapnya.


Imbuh Edi, bahwa kami tidak ada melakukan pemaksaan itu murni dari orang tua siswa, tidak seperti yang diberitakan tersebut, pungkasnya.***

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama