Kakek dan Paman Kandung Tega Cabuli Anak Yatim Dibawah Umur

Keterangan Foto : Mawar di dampingi Kepala Dusun Syahrul menjelaskan kepada awak media ini di depan Polres Batubara Provinsi Sumatera Utara

Batu Bara, (potretperistiwa.com) – Telah terjadi peristiwa tindakan asusila terhadap anak yatim dibawah umur yang dilakukan oleh Kakek dan paman kandung nya di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara Sumatera Utara.


Berdasarkan hasil pengakuan korban yang bernama samaran (Mawar) pada kru media ini tepatnya  Senin, 05 Juli 2021 sekitar pukul, 16.00 wib. Korban beserta kedua orang adiknya berstatus anak yatim dan bertempat tinggal satu rumah dengan kedua terduga pelaku, dikarenakan ayahnya sudah meninggal Dunia dan ibunya, menitipkan mawar beserta kedua adiknya dirumah neneknya.


Selanjutnya menurut mawar, sejak ibunya meninggalkan mereka dirumah neneknya hingga saat ini tidak pernah ada kabar dari ibunya, dan tidak diketahui dimana ibunya berada. Setelah kepergian ibunya, mawar diasuh oleh neneknya dan menyayangi mereka, akan tetapi si kakek biadab tersebut yang berinisial A (57), justru memanfaatkan keadaan mawar untuk dijadikan pelampiasan nafsu bejatnya.


Kemudian mawar menuturkan awal dari deritanya pada kru media ini. Menurut mawar awalnya si kakek mengajak mawar kesemak-semak dekat persawahan didesa mereka, akibat kepolosannya mawar pun menuruti kakeknya. karena didalam benak si kakek ingin mengajaknya mencari kayu bakar. Namun sesampainya disana si kakek biadab tersebut malah memaksa mawar untuk membuka pakaiannya dan mencabuli dengan cara menyetubuhinya dari belakang.


Tidak cuman hanya itu, si kakek biadab tersebut berulangkali melakukan perbuatan biadab  dengan mengajak mawar kelokasi kuburan dan menyetubuhi mawar, disana pada saat siang hari, si kakek  tersebut berhasil menggagahi mawar hingga tiga kali diwaktu yang berbeda dan cara yang berbeda pula. Belum habis derita yang dialami mawar akibat perbuatan si kakek biadab itu, ditambah lagi dengan si paman biadab yang berinisial TA (37) yang berstatus duda dan juga tinggal serumah dengan mawar. Yakni TA merupakan anak kandung dari A. Hampir setiap malam TA melakukan pelecehan sex terhadap dirinya dengan cara meraba-raba seluruh tubuhnya, sambil mengeluarkan kemaluannya.


“Perlakuan si Kakek dan si Paman itu mawar ingin berontak, akan tetapi mawar takut pak, karena jika mawar berontak maka kami akan diusir, kalau di usir, saya bersama dengan adik-adik saya mau kemana lagi pak? Hal kejadian yang saya alami saat ini cukup hanya pasrah kepada Tuhan, saya terpaksa diam demi adik saya. Tapi sekarang saya sudah tidak tahan lagi diperlakukan oleh kakek dan paman saya seperti ini selama enam tahun” katanya seraya berurai air mata.


Mawar juga mengatakan bahwa pada sabtu kemarin, dirinya juga sudah mendatangi Polres batubara guna untuk membuat Laporan Pengaduan, kejadian yang dialaminya. Namun pihak kepolisian polres batubara tidak mau menerima laporannya, dikarenakan mawar tidak memiliki keluarga untuk mendampingi.


“Setelah kakek tau bahwa saya mencoba mengadukan perbuatannya kepolisi, kemudian kakek jadi marah dan menyiksa saya dengan cara memukuli saya dan menginjak-injak tubuh saya pak, beruntung ada yang melerai dan menolong saya serta mengajak saya melapor kepolsek pagurawan. Akan tetapi polsek pagurawan mengarahkan kami untuk melapor ke kepala desa. namun kepala desa berhalangan sehingga kepala dusunlah yang menerima dan menemani kami kepolres batubara dan didampingi oleh FN yang menolong mawar saat dianiaya. Namun jawaban pihak kepolisian polres batubara, yang kami terima bahwa laporan saya tidak dapat diterima karena saya tidak ada keluarga yang mendampingi atau yang menjadi kuasa saya.”


Ketika kru media ini menanyakan apa harapan mawar terhadap pihak kepolisian? Mawar yang didampingi l kepala dusun tersebut, mengatakan agar polisi menerima laporan saya dan menangkap kakek, dan paman saya serta dihukum seberat-beratnya. Dan saya tidak berani lagi pulang kerumah nenek saya pak! karena apabila saya pulang saya tidak tau apa lagi yang akan dilakukan sama saya.”katanya.


Menurut kepala dusun dimana mawar tinggal, bahwa kakek mawar atau pelaku mengancam warganya, dengan mengatakan bagi siapa saja yang menolong atau melindungi korban mawar, maka rumahnya akan dibakar. Kata kadus menjelaskan pada kru media ini, sembari mengakhiri percakapannya.


Selanjutnya dikatakan Syahrul Kepala Dusun 6/7 langsung ke Polres Batubara Provinsi Sumatera Utara untuk melaporkan 2 orang biadab yang tega berbuat pelecehan kepada Bunga ujar Syahrul kepada awak media ini

Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama