Kasus Penipuan Anggota DPRD Riau, PDIP: "Kalau Membandel, Kita Urus Secara Organisasi. Bisa Jadi Sangsi Pemecatan dan PAW"


 

Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Setelah ramai kabar tentang kasus Penipuan dan Penggelapan Uang 170 Juta Rupiah, hari ini (3/7/2021) secara resmi DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau mengundang pihak Eddy Rantau dan Azizah beserta Tim.


Hal itu dilakukan, pasca kasus yang melibatkan Kader Partai berlambang moncong putih itu telah menjadi konsumsi publik.


Adalah Ida Bagiawaty SH MH dan Drs H Suyatno M.Pd.i, selaku Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan bidang Kehormatan Partai, yang telah mendengarkan langsung penjelasan dari Eddy Rantau, Azizah dan anaknya Nanda.


Bertempat di ruang BSPN, DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau. Pertemuan itu berlangsung dengan baik, lancar dan khidmat.


Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Korban, rencananya Ida dan Suyatno akan segera memanggil H Sugeng Pranoto S.Sos.


"Tentunya proses tersebut menurut Organisasi Kepartaian. Pokoknya akan kami agendakan" ungkap Ida Bagiawaty.


Mendengar Sugeng juga mau dipanggil, sontak Eddy Rantau menimpal bahasa tersebut dengan kata-kata nggak mungkin.


"Manalah mungkin bisa, katanya si Sugeng itu orang hebat, bukti udah hampir 15 tahun kasus ini, gini-gini aja" tutur Eddy, dengan nada sedih.


Sontak, mendengar jawaban Eddy Rantau, kedua pengurus PDIP itu langsung katakan. "Akan kami panggil yang bersangkutan. Kalau tak mau, kami urus secara organisasi, bila perlu sangsi Pemecatan dan PAW.


Infonya, bukan hanya kasus ini saja Sugeng berbuat. Pengakuan dari Eddy Rantau, Azizah dan Nanda. Sudah banyak Korban atas Kebiadaban Sugeng Pranoto. Baik itu kasus Cek Kosong dan Investasi Bodong.


Hal itu juga diperkuat dengan beredarnya bukti LP pada bulan April 2013 yang lalu, yang dilaporkan seorang warga bernama Yudi, terkait kasus Cek Kosong dalam urusan Pengerjaan Proyek di Jalan Sudirman Pekanbaru. 


Sampai hari ini, kasus Cek Kosong senilai 10 juta itu juga tak tau Rimbanya.


Tak sampai disitu, bahwa infonya Sugeng Pranoto juga pernah dilaporkan ke Mapolres Inhu, dalam kasus Investasi Bodong. 


Atas hal-hal seperti itu, membuat semua pihak geram. Termasuk Kader Senior yang sudah lama Mengabdikan diri sebagai Satgas di PDI Perjuangan Provinsi Riau.


"Pecat saja si Sugeng itu. Buat Malu partai. Selama ini juga kontribusi si Sugeng nggak ada. Itu manusia paling Pelit dan Kikir. Kami minta dan mohon kepada ibu Ketum, agar segera Pecat Sugeng dari Partai dan Keanggotaannya di DPRD Provinsi Riau. PAW saja dia itu, Jijik kami lihat tingkahnya" kesal Komandan, sapaan akrab Kader Senior PDIP Riau itu.


Sampai diterbitkannya berita ini, begitu banyak tekanan dan permintaan dari Kader Partai, agar Sugeng Pranoto segera ditetapkan jadi Tersangka oleh pihak Kepolisian.


Ditempat yang sama, Aktivis Larshen Yunus dan Saipul Nazli Lubis, bersama-sama dengan Eddy Rantau, Azizah dan anaknya Nanda. Sangat berharap, agar bapak Kapolresta Pekanbaru berkenan Menindaklanjuti LP dengan Nomor: STTLP/534/VII/2021/SPKT UNIT II/RESTA PEKANBARU (LP/B/534/VI/2021/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, hari Sabtu 26 Juni 2021.


"Kami sangat yakin, bahwa Kepolisian saat ini sangat Profesional. Karena mengedepankan semangat PRESISI, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis. (*)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama