Kejatisu Periksa PDAM Tirta Lihou Simalungun Diduga Terkait MBR Sambungan Air


 

Simalungun, (potretperistiwa.com) - Kantor PDAM Tirta Lihou di geledah Tim Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 11:00 WIB.


Tampak Sejumlah personil Kejatisu, sedang melakukan serangkaian pemeriksaan disejumlah ruangan dengan sangat teliti.


Bahkan pantauan awak media online ini dilokasi kejadian, tampak petugas  jaksaan yang berjumlah 12 orang  petugas Kejatisu itu, menyisir dari ruangan Direkrur Kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun ke sejumlah ruangan lainnya. 

 

Dikatakan Salah seorang petugas penyidik, penggeledahan dikantor PDAM ini terkait kasus MBR Sambungan Air atau penyambungan Air Rumah tangga untuk warga tidak mampuh, sebagai salah satu Program Pemerintah Pusat beberapa tahun lalu.


Selain itu juga tampak ruangan Kantor Direktur Umum Helmut Purba disegel pihak petugas Kejatisu dengan dengan  menggunakan  segel berwarna merah putih bertulisan Kejaksaan RI, berlogo Satya Adhi Wicaksana.


Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang saat itu mencoba dikonfirmasi sejumlah awak media menyebutkan menolak untuk sementara silakan nanti kehumasan aja ya ucap salah seorang petugas pada sejumlah awak media.


Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama