Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - Bermula dari informasi masyarakat Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko yang dikomandoi oleh Iptu Jonera Putra melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkotika yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jembatan Pedamaran II RT 018 / RW 009 Kep. Pedamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir - Riau.
Dua orang laki-laki dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna hitam yang gerak geriknya sangat mencurigakan persis sama dengan ciri ciri yang dikantongi, tidak membuang kesempatan Tim Opsnal unit Reskrim yang di pimpin Bripka Suratman langsung mengejar dan memepet menghentikan laju kendaraan yang dikendarai kedua orang laki-laki tersebut, dan setelah di interograsi pengendara sepeda motor tersebut mengaku bernama Safrijal Als Ijal dan seorang laki-laki yang dibonceng mengaku bernama Ucok Siregar Als Ucok.
Tidak membuang buang waktu tim opsnal unit Reskrim Polsek Bangko Kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut dimana dari sdr Safrizal Als Ijal ditemukan 1 (satu) buah tas warna cokelat yang didalamnya terdapat 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam, uang tunai senilai Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) buah dompet warna cokelat yang didalamnya terdapat KTP an. Safrizal.
Lalu dilakukan penggeledahan badan terhadap Ucok Siregar Als Ucok tepatnya didalam saku celana depan sebelah kiri ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, sementara disaku depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk nokia warna putih.
Dari hasil introgasi dilapangan kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya yang bernama sdr cebol (Dpo) yang beralamat di Jl. Pusara Gg. Buntu Kep. Bagan Punak Pesisir.
Kemudian dengan di pimpin langsung oleh Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais, SH personil gabungan Polsek Bangko melakukan penggerebekan di jl. Pusara Gg Buntu Kep. Bagan Punak Pesisir dimana diketahui berinisial CB (Dpo) berada di suatu warung, namun melihat kedatangan petugas CB (Dpo) berhasil melarikan diri ke dalam pemukiman warga padat penduduk.
Selanjutnya tim gabungan melakukan penyisiran namun tidak membuahkan hasil,Saat ini kedua pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut dan dari hasil tes urine kedua pelaku Positif mengkonsumsi amphetamine dan Methamphetamine
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH mengatakan " dalam pemberantasan peredaran narkoba tidak main main polsek Bangko komitmen dan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun yang berkaitan dengan narkoba, silahkan berikan informasi yang akurat apabila menemukan dan mengetahui peredaran narkoba, polsek bangko juga membutuhkan dukungan dan kerjasama masyarakat dalam pemberantasan narkoba, mati bersama kita lawan peredaran narkoba di wilayah kita khususnya,karena narkoba sangat merusak generasi.
Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH juga menjelaskan hingga saat ini kasus narkotika di bagan siapiapi sangat tinggi, dengan modus dan taktik yang licik para pelaku peredaran narkoba membujuk rayu kalangan remaja,sudah banyak para pelaku narkoba yang ditindak dari yg kecil hingga yang besar, sudah berapa tempat yang dianggap rawan peredaran narkoba yang di gerebek,namun selalu tumbuh kembali untuk itu mari lindungi anak cucu kita dari bahaya narkoba. dan dukungan dari segala pihak dalam pemberantasan narkoba.***(Musmulyadi).
Posting Komentar