Kampar, (potretperistiwa.com) - Merasa Hak atas sertifikat tanah tora yang diserahkan oleh Presiden RI pada tahun 2019 lalu tidak sampai pada penera,puluhan warga Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau melakukan aksi pendudukan lahan Tora yang kini dikelola oleh Koperasi KNES (Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek)
Aksi tersebut dilaksanakan oleh warga Sinama Nenek pada hari Selasa,6 Juli 2021di Lokasi areal Perkebunan Sawit yang terletak di kawasan perkebunan PTPN V Sei kencana
Adapun aksi tersebut, sesuai dengan pantauan di lapangan dan keterangan warga bahwa selama ini hasil kebun mereka dibayar oleh Koperasi KNES tidak sesuai dengan pendapat,bahkan menjadi ajang untuk meraup keuntungan pihak Koperasi
Bahkan terlihat dalam kerumunan aksi,tampak seorang nenek nenek yang berusia 85 tahun menuntut haknya.karena ia hanya menerima satu juta rupiah per bulan dari hasil lahan Tora yang diduga menjadi ajang lahan bagi Ketua dan pengurus Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek
Dan tak hanya itu, Buk Marwati juga membenarkan apa yang telah dialami dan dikeluhkan oleh seluruh warga masyarakat.maka dari itu ia dan masyarakat turun ke lahan guna untuk menduduki lahannya yang hasilnya tidah sesuai,sementara lahannya ada 2 hektar, sementara hasil perbulan mencapai 7 milyar.
Dan tak hanya itu saja keluhan juga keluar dari seorang ibu bernama Zulvita Hamdan,yang tinggi di Desa tersebut.dalam keterangannya ia mengatakan bahwa saat penyerahan lahan Tora yang berjumlah 2.800 hektar yang sertifikatnya diserahkan oleh Menteri Agraria Sofyan Djalil,namun dari penyerahan sertifikat tersebut hingga kini ia tidak pernah mendapat gaji.bahkan ia berharap agar Presiden RI Joko Widodo untuk turun langsung dan menyelesaikan Penderitaan yang dialami,serta memintanya kepastian hukum.bahkan dengan adanya permasalahan ini, Zulvita sudah mengadukannya ke Polda Riau,tapi hingga kini aduan tersebut tidak ada tindak lanjut nya.
Bahkan setelah Zulvita Hamdan memberikan keterangan nya,kali ini ada seorang Ibu yang mengaku warga Dusun II Kepanasan meminta kepada Presiden RI agar permasalahan ini segera ditangani secara serius.sebeb menurutnya bahwa namanya sudah ada tercantum di Sertifikat,akan tetapi yang menjadi haknya tidak pernah didapatkan.
Sementara Cand DR.Teguh Rama Prasja,SH.,MH,selaku Kuasa Hukum Masyarakat dialokasi kejadian berharap kepada Polda Riau agar permasalahan ini jangan di lama lamakan lagi.karena selaku PH pihaknya sudah melakukan upaya upaya hukum demi hak dari warga,tetapi hingga kini realisasi dari upaya pengajuan hukum yang dilakukan nya di Polda Riau hingga detik ini tidak ada titik terangnya sama sekali.terus terang selaku kuasa hukum pihaknya dan warga masyarakat sangat kecewa dengan Polda Riau.
Pada kesempatan itu, Arif Rahman S.H,i selaku Humas dari Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek saat diwawancarai di lapangan mengatakan bahwa untuk ini har warga masyarakat bukan hendak menduduki lahan tersebut,melainkan hanya sekedar melihat lahan mereka.dan Dia juga menampilkan bahwa selama ini tidak ada warga masyarakat yang tidak mendapatkan haknya,apalagi sampai tidak mendapatkan gaji.dan jika ada warga yang tidak mendapatkan haknya, bila warga tersebut dapat ke pihak Koperasi,maka pihaknya tentu akan mengambil kebijakan.****(Pajar/Red).
Posting Komentar