LSM DPP - KPH - PL Berhasil Mendamaikan Perkara Warga di Polsek Mandau


 

Duri, (Potretperistiwa.com) - Kiprah LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KHP-PL), di tengah-tengah Masyarakat dalam membantu menyelesaikan, berbagai persoalan perkara Hukum warga tidak ragukan lagi, rekam jejak LSM. KPH - PL ini diberbagai kegiatan Sosial dan Hukum sudah dibuktikan oleh Pengurus dan Anggota Organisasi Tersebut. 


Walaupun LSM. KPH - PL ini baru seumur jagung, yang lahir pada Oktober 2020 yang lalu, namun kehadirannya dimata Masyarakat sudah berhasil, dalam menjalankan fungsi roda Organisasinya, sebagai wadah kontrol sosial tersebut, tidak hanya persoalan perkara Hukum antara satu anggota keluarga Masyarakat dengan warga yang lainnya, bahkan perseteruan sengketa pencemaran lingkungan, yang menimbulkan persoalan Hukum antara Masyarakat lingkungan dengan perusahaan pabrik kelapa sawit pun sudah banyak yang di selesaikan secara kekeluargaan, dengan di jembatani oleh tenaga-tenaga terampil profesional dari (KPH - PL) oleh para pihak yang berseteru dapat memahami dan menyelesaikannya secara damai. 


Baru-baru ini juga, pengurus LSM Dewan Pimpinan Pusat, Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (DPP KPH - PL) melalui wakil Ketua Umum bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Ayu Suci Sabri yang didampingi Erna pada Kamis (22/07/2021) sudah berhasil mencari solusi dan mendamaikan  Masyarakat yang berperkara Hukum di Mapolsek Mandau. 


Menurut Ketua Umum DPP - KPH - PL melalui Waketum PPA Ayu Suci menyampaikannya, timbulnya persoalan ini mulai sejak pada bulan Februari 2021 yang lalu, hal itu sesuai keterangan klaienya yang meminta bantuan kepada LSM KPH - PL terang Ayu Suci, Klien kami yang bernama E.F (46) warga Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, merasa di rugikan atau di tipu oleh seseorang yang sudah dia kenal, atas dasar itulah melaporkan kepada Kepolisian Sektor Mandau, dan pelaku sempat di tahan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, namun kita sebagai Lembaga Kontrol Sosial tentu harus mencari jalan tengah solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak, Alhamdulillah kita mampu membangun komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan perkara ini, sehingga kedua pihak yang bertikai berhasil kita damaikan dan pencabutan perkara Hukum nya di Reskrim Polsek Mandau,"pungkas Ayu sambil merangkul klien nya membawa pulang ke rumah mereka.****(ono)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama