PAC Pemuda Pancasila Minta Pemkab Evaluasi Soal Izin Pendirian PKS Milik PT. SSM


 

Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), milik PT. Surya Sawit Mandiri (SSM) di Wilayah Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu -Riau mendapat penolakan dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Koto Tandun dan warga sekitar.


Pimpinan Ranting (PP) Koto Tandun dan Warga Menyampaikan Aspirasi Penolakan Mereka Melalui Surat yang mereka serahkan Kepada Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila ( PP ) Kecamatan Tandun, agar dapat disampaikan kepada Pemkab Rokan Hulu.


Menanggapi Hal tersebut  M. Tohsin selaku Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila ( PP ) Kecamatan Tandun, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (08/07/2021) dikediamannya Membenarkan bahwa Pihaknya sudah menerima Surat Aspirasi penolakan dari Ranting (PP) dan warga tersebut.


" Memang benar kami sudah menerima surat penolakan dari Masyarakat terkait rencana Pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut, dan Sebelum Surat tersebut kami serah ke Pemkab Rohul terlebih dahulu surat itu akan kami berikan ke MPC PP Rohul, karena dalam Aturan Organisasi itu berjenjang naik berjenjang turun," jelasnya.


M. Tohsin juga menjelaskan bahwa Pihaknya juga menolak Rencana pendirian pabrik tersebut karena pabrik yang akan dibangun terlalu dekat dengan permukiman warga dan fasilitas umum seperti sekolah.


"Jarak Pabrik dengan permukiman warga hanya 300 meter, selain kebisingan tentu bau ( Limbah pabrik ) akan sangat mengganggu warga disana. Jadi kami sangat berharap kepada Pemkab Rohul melalui dinas terkait agar dapat melakukan Evaluasi dan Verifikasi kembali sesuai dengan aturan yang berlaku dan legalitas pendirian pabrik itu dikeluarkan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan ," kata Ketua PAC Pemuda Pancasila Tandun itu.


M. Tohsin pun menjelaskan bahwa kegeraman warga tersebut bertambah  karena sebelum kegiatan pembangunan pabrik tersebut pihak dari  PT. SSM  hanya mengundang beberapa Oknum tertentu saat melakukan Sosialiasi, tidak Keseluruhan warga yang berada di lokasi pabrik tersebut.


"Memang PT. SSM ini sama sekali tidak pernah melibatkan masyarakat biasa yang berada dilingkungan pabrik saat melakukan Sosialisasi, kalau pun ada itu hanya Perangkat Desa yang rumahnya berdekatan dengan pabrik, sementara dampak dari pabrik ini nantinya bukan hanya sekelompok orang saja   yang akan merasakan namun seluruh elemen masyarakat sampai ke anak cucu kami nantinya,"ucapnya.


Sekali lagi M. Tohsin menegaskan, bila mana penolakan ini tidak digubris dan pabrik tetap melakukan kegiatan, maka pihaknya akan melakukan Aksi besar besaran.


"Ya, jika nantinya Aspirasi kita tidak didengar maka kita akan melakukan Aksi besar besaran.sebab ini bukan persoalan main main," Ungkapnya mengakhiri.***(Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama