Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun 2022, Komisi III DPRD Rohul Gelar Paripurna


 


Rohul, (Potretperistiwa.com) - Komisi lll DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2022, Senin (19/7/2021).


Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD Fraksi PDIP Hardi Chandra, dan Wakil Ketua Fraksi PAN Andrizal.


Hadir dalam Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu terkait Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun 2022 dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Rokan Hulu H.Abdul Haris serta Kepala Dinas dan Badan Pertanahan Kab.Rokan Hulu.


Wakil Bupati Rokan Hulu, H.Indra Gunawan Menyampaikan bahwa Kebijakan umum anggaran merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan asumsi-asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan dan prioritas daerah yang telah direncanakan dan ditetapkan.


Wabup Menjelaskan Tujuan dari disusunnya rencana KUA PPKS Tahun Anggaran 2022 ini adalah selain tersedianya dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2022, juga dalam rangka untuk menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD dan RPJMD, mensinergikan antara perencanaan dari Pemerintah Daerah dengan Aspirasi Masyarakat dari hasil Musrenbang baik di tingkat Desa hingga Kabupaten, mengoptimalkan ketersediaan anggaran untuk mencapai tujuan yang telah dituangkan dalam RKPD serta meningkatkan koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.


Pada Tahun Anggaran 2022 seperti yang tertuang di dalam RKPD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan fokus pada 5 (lima) prioritas pembangunan daerah


1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan pemenuhan dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan

2. Pemenuhan infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan

3. Mewujudkan kemandirian dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi lokal untuk dapat bersaing dalam menurunkan Angka kemiskinan

4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif serta menjamin kehidupan politik dan penegakan hukum

5. Peningkatan kualitas kehidupan keagamaan dan kebudayaan dalam ciptakan ketentraman dan kondusifitas untuk meningkatkan daya saing ekonomi


Berdasarkan hal yang disebutkan Pemerintah Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada pihak DPRD yang merupakan mitra kerja pemerintah agar dibahas, dirumuskan dan disepakati secara bersama kebijakan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.


Wabup Indra Gunawan juga menyebutkan Asumsi kebijakan umum anggaran yang akan diserahkan terdiri dari substansi, Kebijakan Pendapatan dimana

pada rancangan KUA PPKS Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.38.817.249.961, Kebijakan Belanja dimana pada rancangan KUA PPS Tahun Anggaran 2022 di rencanakan sebesar Rp.1.50.193.922.168, Dan Kebijakan Pembiayaan dimana pada komponen pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 11.376.672.207


Setelah membacakan Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, Pada Kesempatan tersebut, Wabub Rohul berharap agar rancangan KUA PPKS Tahun Anggaran 2022 ini dapat dibahas dan disepakati secara bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kab.Rokan Hulu.****(JK/Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama