Rohul, (potretperistiwa.com) - Polres Rohul komitment, berantas Narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hulu khususnya, hal itu dibuktikan oleh Polsek Tambusai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar Narkoba Jenis shabu pada Rabu (30/Juni/2021).
Tersangka MO (LK 30) warga Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu ditangkap oleh Tim di sebuah pondok ladang kebun terong, tepatnya di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Riau sekitar Pukul 21.30 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka MO ini, berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Tambusai IPTU Repelita Ginting, SH bahwa di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat tepatnya disalah satu pondok ladang kebun terong sering adanya transaksi Narkotika jenis shabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut dengan cepat Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi, hasilnya pada Rabu, 30 Juni 2021 tim berhasil menangkap tersangka MO.
Saat ditangkap, awalnya tersangka sempat menyembunyikan tas selempang warna biru miliknya dibawah kasur di dalam pondok tersebut, namun berkat kejelian tim ketika dilakukan penggeledahan berhasil menemukan BB berupa 1( Satu) buah tas selempang warna biru yang berisikan 33 (tiga puluh tiga) bungkusan paket ukuran kecil, 3 ( tiga) bungkusan paket ukuran sedang dan 2 ( dua) buah plastik warnah putih ukuran besar.
Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui bahwa barang berupa Shabu adalah miliknya yang selanjutnya akan dijual lagi.
Tersangka MO disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang - Undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Tambusai untuk pemeriksaan selanjutnya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH Mengatakan bahwa, Polres Rohul beserta jajarannya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hulu,
"Untuk itu kami menghimbau kepada Masyarakat mari bersama-sama kita berantas Narkoba di negeri seribu suluk ini, Dengan memberikan informasi kepada kami jika mengetahui ada kegiatan penyalahgunaan Narkoba disekitar tempat tinggalnya." ucap kapolres
Humas Polres Rohul/Robby Bangun.
Posting Komentar