PPKM, Babinsa Koramil 07 Kresek Kodim 0510 Tigaraksa Bagikan 40 Karung Beras



Banten, (potretperistiwa.com) -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )  adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.


Berbagai Bantuan Sudah disalurkan oleh TNI  - POLRI di setiap wilayah tugas masing masing di Indonesia. Seperti Babinsa Koramil 07 Kresek Kodim 0510 Tigaraksa kabupaten  Tangerang Provinsi Banten yang juga ikut andil  membagikan 40 karung beras kepada Masyarakat yang Kurang mampu di Gunung Kaler dan kresek yang  terdampak Covid 19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM ) pada   Senin  26 Juli 2021.


Pembagian sembako ini bertujuan tentunya untuk   meringankan beban warga yang terdampak lantaran PPKM darurat  yang diperpanjang  oleh pemerintah Pusat  hingga 2 Agustus  2021 mendatang.


Kepedulian Pihak  Babinsa Koramil 07 Kresek Kodim 0510 Tigaraksa Kabupaten  Tangerang Ini dalam rangka membantu warga saat PPKM darurat berlangsung. 


Melalui pembagian sembako ini, Pihak Koramil sangat berharap agar warga yang kurang mampu  dapat menikmati pemberian ini dengan baik dan sangat bermanfaat bagi Masyarakat atau warga yang menerima nya.****(M. Arifi )

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama