Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - PT. Jasa Raharja Cabang Riau perwakilan Kota Dumai Sub Bagainsiapiapi menyerahkan santunan kepada ahli waris sebanyak 50 juta.
Penyerahan santunan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan Kota Dumai Anja Danasla secara simbolis dengan mekanisme transfer ke rekening kepada ahli waris tepatnya dirumah duka Jalan Pelabuhan Baru Gang Puyuh, Selasa (6/7/2021) sekira Pukul 11.00 WIB.
Anja Danasla kepada Media ini mengatakan, dengan penyerahan asuransi dari Jasa Raharja diharapkan sedini mungkin dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh ahli waris dari korban kecelakaan yang terjadi pada sabtu 3 juli 2021 lalu sekira Pukul 21:15 WIB di Jalan Pelabuhan Baru, ujarnya.
Dimana menurut keterangan kejadian laka lantas tersebut, terjadi laga kambing antara pengendara sepeda motor Revo dengan sepeda Motor Mio. Yang waktu itu atas nama Ramuja mengalami luka luka, sementara sepeda motor Mio yang dikendarai Rama Windrian mengalami luka parah benturan di Kepala namun naas saat dirujuk ke Pekanbaru Rama meninggal dunia.
Kemudian santunan dari PT. Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tetap, mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendata korban guna mempercepat proses penyerahan santunan.
Dikatakan Anja Danasla atas musibah ini kami dari PT. Jasa Raharja cabang Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan bela sungkawa atas meninggal Rama Windrian, semoga keluarga yang ditinggal kan tabah dan ikhlas menerima cobaan ini, pungkasnya.***(Mus).
Posting Komentar