Terkait Berita " Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa Diduga Mencoreng Dunia Pendidikan " Berikut Hak Jawab Dari Pendiri Yayasan


 

Riau, (potretperistiwa.com) - Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa melalui Muhammad Harry Hidayatullah sebagai pendiri Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait berita potretperistiwa.com pada Senin 19 Juli 2021 dengan Judul : "Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa Diduga Mencoreng Dunia Pendidikan "


Link Berita : https://www.potretperistiwa.com/2021/07/yayasan-pendidikan-dharma-tunas-bangsa.html


Berikut hak jawab yang dikirim melalui Email Resmi Media Potret Peristiwa  pada, Rabu 21 Juli 2021 Sekitar Pukul 10.42 WIB.


Dengan adanya pemberitaan di  media, yang mengatakan Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa dalam beberapa persepsi negatif, diawali dengan kata DUGAAN, jelas memperlihatkan kekurang telitinya mereka yang dalam kata kutip “pembuat berita” memberitakan sebuah berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk sebagaimana di atur dalam :

 

Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 Tentang KODE ETIK JURNALISTIK Pasal 1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.


Saya, Muhammad Harry Hidayatullah sebagai pendiri Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa, ingin memberikan beberapa masukan sehingga berita menjadi akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk, sbb :


1.   Menanggapi kata “dari masyarakat (tidak ingin disebutkan namanya) yang peduli atas dunia pendidikan” di media yang saya baca, jika kita peduli atas dunia pendidikan, seharusnya kita berbuat yang terbaik dalam “tindakan” untuk dunia pendidikan, bukan sebagai “pengadu” yang tidak memiliki data dan pengetahuan akan dunia pendidikan, dan seharusnya pembuat berita lebih teliti dan pandai dalam menanggapi apakah ini aduan atau fakta.


2.   Berikutnya kata “Menurut informasi dan data yang didapat oleh team awak media ada beberapa poin pelanggaran”. Ada beberapa poin yang dituliskan di sana yang bagi saya, sudah ada yang bagian dari Dinas Pendidikan yang bertugas dan berwenang dalam pengawasan beroperasinya sebuah lembaga pendidikan, dan perlu diketahui bahwa Sekolah Swasta dan Sekolah Negeri memiliki wewenang pengelolaan Dana BOS maupun BOP yang berbeda. Jadi sekali lagi pembuat berita harus lebih teliti dan pandai dalam menanggapi apakah ini aduan atau fakta.


Saya tidak ingin berpanjang lebar menanggapi berita berita yang dibuat dengan tidak akurat, tidak berimbang , di sini saya hanya ingin menyampaikan bahwa Sekolah Tunas Bangsa berdiri sejak tahun 2004 dan telah berumur 17 tahun, banyak lika liku yang telah dilalui, dari tahun 2004 hingga  tahun 2016 orientasi sekolah adalah komersial,  di tahun 2016, saat ekonomi masyarakat sedang kurang baik, saya dan teman teman membuat terobosan dengan memberikan fasilitas BEBAS BIAYA PENDAFTARAN, BEBAS BIAYA PEMBANGUNAN, BEBAS BIAYA BUKU dan BEBAS BIAYA BAJU, artinya sejak tahun 2016 kami berniat membantu masyarakat dalam dunia pendidikan untuk mendapatkan pendidikan yang baik, hingga saat ini program program sosial masih tetap kami lakukan walaupun tidak semuanya digratiskan, namun sekolah tetap merupakan sekolah yang terjangkau oleh masyarakat sekitar.


Dari keterangan di atas saya yakin masyarakat dapat menilai, bukan  “dari masyarakat (tidak ingin disebutkan namanya) yang peduli atas dunia pendidikan”, apakah Sekolah Tunas Bangsa seperti yang dituliskan berdasarkan “katanya” atau  Apakah dengan adanya pemberitaan di media, yang mengatakan Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa dalam beberapa persepsi negative, itu tanda “peduli atas dunia pendidikan” , saya tidak akan menduga-duga, tapi saya pastikan Tuhan tahu apa yang ada di hati dan otak orang yang disebut “dari masyarakat (tidak ingin disebutkan namanya) yang peduli atas dunia pendidikan”.


Jawaban Dari Redaksi : 


Sesuai dengan Kode etik dan UU Pers nomor 40 tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15, Kami dari Redaksi Media Potret Peristiwa menerbitkan hak jawab atas pemberitaan di media www.potretperistiwa.com yang berjudul ” Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa Diduga Mencoreng Dunia Pendidikan"  Perlu Kami Jelaskan Hak Jawab Sdr. Muhammad Harry Hidayatullah sebagai pendiri Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa belum melampirkan bukti - bukti atas ketidakbenaran Pemberitaan kami tersebut, untuk itu kami mohon lampirkan bukti - bukti sangkalan dari Pemberitaan yang sudah kami terbitkan. 


Ditanda Tangani 

Oleh Pimpinan Redaksi Media www.potretperistiwa.com



Asril

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama