Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru akan dirotasi dan dimutasi dimutasi pada Agustus nanti. Namun, rencana mutasi dan rotasi pejabat itu harus dilaporkan ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) terlebih dahulu.
"Kami akan segera melaporkan ke KASN bahwa akan ada rotasi dan mutasi. Setelah disetujui KASN, baru pada bulan Agustus, kami melakukan rotasi dan mutasi," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus usai penyerahan bansos beras kepada warga di halaman Kantor Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (21/7).
Kemudian, jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong diajukan untuk asesmen. Diharapkan, hasil asesmen bisa diperoleh akhir tahun ini.
Para pejabat yang ada saat ini, hasil kinerjanya sedang-sedang saja. Di tengah situasi pandemi corona ini, pejabat dengan kinerja yang sedang-sedang saja tak cukup.
"Saya mencari yang bisa lebih kencang. Secara umum, kinerja bagus. Namun, saya mencari yang lebih kencang lagi dalam kreativitas dan inovasi," ucap Firdaus.
Untuk diketahui, rotasi merupakan perpindahan karyawan namun lebih pada perpindahan tempat kerja dengan lingkup dan tugas pekerjaan yang cenderung berbeda. Sedangkan mutasi adalah suatu perubahan posisi jabatan, tempat, pekerjaan yang dilakukan pimpinan. Mutasi ini bisa dalam bentuk promosi jabatan atau demosi (tak dapat jabatan).
Posting Komentar