Riau, (potretperistiwa.com) - Tindak lanjut dari surat No: 0022/DPP.SPI/SK-PKU/VII/202, team Solidaritas Pers Indonesia (SPI) menyambangi sekolah Yayasan Tunas Bangsa, sesuai lampiran surat konfirmasi pada pekan lalu dari hasil informasi dan data yang didapat oleh team, dari masyarakat (tidak ingin disebutkan namanya) yang peduli atas dunia pendidikan karena dianggap sebagai garda terdepan untuk mencerdaskan anak bangsa telah carut-marut seperti yang terjadi pada salah satu yayasan pendidikan di kota Pekanbaru Provinsi Riau, yaitu Sekolah Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa yang diduga dalam pengoperasian nya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia serta adanya dugaan penyimpangan/pelanggaran.
Menurut informasi dan data yang didapat oleh team awak media ada beberapa poin pelanggaran yakni:
1. Dugaan pelanggaran tentang tenaga pengajar
2. Dugaan Gaji Pengajar yang tidak sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan Peraturan Pemerintah Daerah
3. Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
4. Dugaan izin bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan
5. Dugaan adanya laporan LPJ Dana BOS yang di Fiktif kan
6. Dugaan adanya pungutan BPJS Tenaga Kerja dari tenaga pengajar setiap bulannya namun tidak ada disetor/fiktif
7. Dugaan adanya manipulasi data jumlah siswa untuk mendapatkan dana BOP
Namun sangat disayangkan saat ingin dikonfirmasi oleh team awak media pada senin pagi, (19/07/2021) tentang informasi dan data yang didapat pihak yayasan enggan untuk buka bicara dan bahkan terlihat seperti ingin berkelit serta hanya membalas surat balasan singkat atas surat konfirmasi yang dilayangkan oleh team SPI terkait informasi dugaan pelanggaran sesuai data yang didapat pada senin siang (19/07/2021) lewat kurir JNE yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Yayasan Tunas Bangsa Hendra Saputra Silitonga yang mengatakan bahwa dugaan tersebut diatas berdasar pada informasi dan data yg didapatkan tidak benar adanya tanpa menunjukan bukti autentik yang bisa dijelaskan.
Sejauh mana pemberitaan ini akan dipantau oleh Tim SPI, bersambung ....
Sumber DPP-SPI
Posting Komentar