Marak Jual Beli LKS Sekolah di Kampar, LSM KPH PL : Disdik Jangan 'Tutup Mata'

 

Keterangan Foto : 1. Mustafa Kamal Ketua LSM KPH -PL DPD Kabuapten Kampar, 2. Foto Lbar Kerja Siswa Salah Satu Temuan di Salah satu  Sekolah di Kabupaten Kampar

Kampar, (potretperistiwa.com) - Praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) diduga masih marak terjadi di setiap sekolah Kabupaten Kampar.


Padahal, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menegaskan jual beli LKS yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerja sama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya termasuk pungutan liar (pungli) namun hingga sekarang sekolah - sekolah di Kampar masih bebas menjual belikan LKS.


Mustafa Kamal selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan (LSM KPH -PL) Kabupaten Kampar pada Rabu (3

4/8/2021) diruang kerja saat diwawancara mengatakan," bahwa masih banyak kita temukan sekolah di wilayah Kabupaten Kampar melakukan praktik jual beli lKS, namun ketika kita coba koordinasi dengan Disdik Kabupaten Kampar mereka terkesan 'tutup mata' hal itu dibuktikan dengan tidak adanya sanksi atau penindakan.


" Sudah banyak yang melapor, baik dari masyarakat, dari LSM dan bahkan berita dimedia online sudah sering kita baca terkait praktik jual beli LKS, namun sayang belum ada penindakan terhadap oknum Kepala Sekolah yang berani mengangkangi aturan tersebut " ujarnya 


Dikatakan Mustafa Kamal, bahwa dalam waktu dekat kita akan layangkan surat ke penegak hukum, agar hal ini menjadi perhatian serius oleh penegak Hukum. 


" Jangan sampai oknum - oknum tertentu mencari keuntungan dari berkedok dunia pendidikan "tutur pria khas berkaca mata ini.


Kamal juga menambahkan, kami juga menduga pihak dari Dinas Pendidikan Kampar ada yang bermain mata dengan distributor serta Oknum Kepala Sekolah sehingga mempermudah mereka melakukan pelanggaran. Kalau ditindak Disdik tentu Kepala Sekolah tidak berani melakukan pelanggaran, tapi hal ini terkesan ada restu, nanti kita buktikan saja karena sekarang masih tahap investigasi kita, pungkasnya.****(Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama