Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - Pembelajaran tatap muka di SDN 006 Jalan Sumatra Laut, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir -Riau, dimulai pekan ini Senin 16 agustus 2021.
Sudah 1 tahun pembelajaran lewat online atau disebut daring dirasakan anak- anak membuat belajar tidak maksimal.
Berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri NO 03/KB/2021,NOMOR 384 Tahun 2021 tentang panduan penyelengara pembelajaran dimasa pandemi coron atau virus Disease 2019 (covid-19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanankan dengan kapasitas maksimal 50% kecuali untuk.
1.SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimal 62% sampai 100% dengan menjaga jarak 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima)peserta didik dikelas.
2.PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter)dan maksimal 5 (lima) peserta didik.
Saat wartawan ini mengkonfirmasi Kepala SDN 006 Asbianti S.Pd mengatakan," mulai bulan Maret tahun 2019 kami pihak sekolah meliburkan anak - anak belajar mengajar melalui online atau disebut daring belajar jarak jauh, sesuai instruksi pemerintah saat mewabahnya covid -19. Dan Senin 16 Agustus 2021 kami kembali belajar tatap muka atas dasar keputusan empat kementerian dan yang dikeluarkan oleh Bupati Rokan Hilir,dan kami mencoba agar anak - anak dapat menjalankan Protolol Kesehatan yang sediakan saat mengikuti pembelajaran,"ujar Kepsek.
Lanjut kata Kepala Sekolah, sampai saat ini kami belum pernah bertatap muka dengan siswa baru yaitu kelas satu, dan akan kami atur agar tidak berkerumun seperti siswa kelas 1,2,3 yang masuk di hari Senin, Selasa, Rabu perlokal 50 % siswa belajar selam 120 menit dilanjut 50% ship berikutnya siswa kelas 4,5,6 Kamis, Jum'at dan Sabtu.
" Semoga anak-anak tetap sehat dan kami laku pengecekan suhu badan saat siswa masuk ke areal sekolah mengunakan masker cuci tangan yang kami sediakan "tuturnya.
Ditempat terpisah Kepala SDN 002 Maryanti, S.Pd mengatakan, pihak wali murid terus meminta ke kami agar anak nya kembali belajar tatap muka, namun kami belum berani dan takut melanggar peraturan pemerintah, kata dia.
Pembelajaran tatap muka kembali dilakukan beberapa sekolah se Kabupaten Rokan Hilir, mencoba apa bila anak - anak patuh mengikuti protokol kesehatan dan orang tua walid murid mendukung kemungkinan pembelajaran tatap muka terus berlangsung sesuai aturan yang dikeluarkan oleh bupati Rokan Hilir.
Wilayah Kabupaten Rokan Hilir ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) level 3 (tiga) berdasarkan Menteri dalam negeri NOMOR 32 TAHUN 2021.
Dan intruksi Gubernur Riau NOMOR 156/INS/HK/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditingkat kecamatan dan kelurahan atau kepenghuluan Rukun Warga (RW),Rukun Tetangga (RT).***(Musmulyadi)
Posting Komentar