Sikapi Persoalan LKS, LSM KPH - PL Ajukan Surat ke Komisi II DPRD Kampar

Keterangan Foto : Ketua KPH - PL Kabupaten Kampar Mustafa Kamal Saat Mengantarkan Surat Ke Sekretariat DPRD Kampar
 

Kampar, (potretperistiwa.com) - Dalam Rangka turut serta membantu Pemerintah untuk menegakan supremasi Hukum, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat, Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (DPD LSM KPH -PL) Kabupaten Kampar, melayangkan surat resmi Audiensi (Hearing) kepada Anggota DPRD Kampar Komisi II yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan, Senin (30/8/2021).


Surat Hearing yang dilayangkan DPD LSM KPH -PL sehubungan dengan maraknya dugaan Praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dilingkungan sekolah yang berlandaskan Negeri di Kabupaten Kampar.


Ketua DPD LSM KPH - PL Kabupaten Kampar Mustafa Kamal kepada media ini mengatakan," hari ini secara resmi kami (Red -LSM KPH -PL) Kampar telah melayangkan surat permintaan Hearing atau Audiensi ke DPRD Kampar Komisi II.


" Secara resmi kita sudah layangkan Surat Audiensi ke Komisi II, kita harapkan secepatnya surat kita ditanggapi oleh pihak DPRD Kampar "ujar Mustafa Kamal.


Disampaikan Kamal, sebelumnya kita juga sudah melayangkan Surat Konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar namun hingga sekarang Disdikpora Kampar terkesan bungkam, alias tidak menjawab Konfirmasi yang kami sampaikan tersebut, seharusnya Disdikpora Kampar lebih pro aktif karena kami dari LSM ini selaku sosial kontrol memberikan informasi Positif kepada Pemerintah.


" Sampai sekarang kami belum melihat atau mendengarkan tindakan apa yang sudah dilakukan oleh Disdikpora Kampar terhadap sekolah - sekolah yang diduga sudah melanggar Aturan PP No 17 Tahun 2010 dan Permendikbud 75 Tahun 2016 bahkan edaran Disdikpora itu sendiri, jika aturan sudah tidak berlaku di Lingkungan Sekolah mau dibawa kemana lagi Negeri berjulukan "Serambi Mekkah ini, " sebut Kamal.


Untuk itu kami harapkan kepada Ketua DPRD Kampar khususnya Komisi II secepatnya dapat merespon Surat Permintaan Audiensi/Hearing yang kami ajukan, sehingga Tabir dari Maraknya dugaan Praktik Jual Beli LKS bisa terbuka, pungkas lelaki yang Akrab disapa Kamal tersebut.***(Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama