Cilacap, (potretperistiwa.com) - Beberapa waktu lalu demo di depan Kantor Bupati atas dugaan ketidaktransparanan yang dilakukan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Cilacap, Persatuan Kontraktor Peduli Cilacap (PKPC) kini kembali melanjutkan perjuangannya.
PKPC telah menindaklanjutinya dengan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Untuk menyatukan visi dan misi, Paguyuban Kontraktor mengadakan rapat tertutup di salah satu Cafe di Cilacap Kamis, (26/8) yang dihadiri lebih dari 23 perwakilan kontraktor di Kabupaten Cilacap.
Koordinator Paguyuban Kontraktor, Widi Widyatmoko menyampaikan, bahwa pihaknya sudah membuat laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ULP Cilacap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kita sudah melayangkan, dan mengantar langsung surat laporan ke Aparatur Sipil Negara (APH) seperti KPK, dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Laporan kita sudah teregrister," katanya.
Widi mengungkapkan, terkait pelaporan ini juga sudah direspon oleh Kejari Cilacap. "Dan saat ini, kita sedang menunggu balasan klarifikasi dari KPK serta dari pihak Komisi Kejaksaan RI," imbuhnya.
Sementara, Bangun menambahkan, sembari menunggu balasan klarifikasi, Paguyuban Kontraktor merapatkan barisan. "Jangan sampai kita terpecah dengan iming-iming sebuah paket pekerjaan dan lainnya," jelasnya ***(Afison Manik)
Posting Komentar