Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas, Ini Arahan Kapolsek

 


Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Kapolsek Tambusai IPTU Repelita Ginting, SH  pada Jum'at (03/9/2021) sekira Pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Camat Tambusai dilaksanakan Giat Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.


Dalam giat tersebut tampak  hadir Camat Tambusai Muammer Ghadafi, S.sos yang di Wakili Oleh Sekcam Yuharman, SE, Kapolsek Tambusai IPTU Repelita Ginting, SH, Danramil 11 Tambusai KAPTEN INF Lilik Harianto Diwakili Oleh PELDA M.S. Zuhri, Kapus Tambusai 1 Sogirin, Kordinator Pendidikan (Kordik) Kecamatan Tambusai Titik Pitri, AMd, Kanit Binmas IPTU Suharman, Kasi Pemerintahan Camat Tambusai Syafrizalah, SE, KA SPKT III IPDA Fahrudin, Pjs Kanit Ik BRIPKA Riswandi serta Seluruh Kepala Sekolah Tingkat FAUD, TK, SD, SMP dan SMA se Kecamatan Tambusai.


Camat Tambusai Muammer Ghadafi.S.Sos  Yang Mewakili Sekcam Yuharman, SE, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan untuk wilayah Kecamatan Tambusai Pemerintah Kecamatan Tambusai sangat mendukung akan tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan untuk menghindari para murid ataupun guru dari virus Covid -19," ujarnya,


Sementara itu Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting, SH pada kesempatanya mengatakan ucapan terimakasih kepada semua instansi yang sudah bekerja sama dalam hal menghadapi Covid-19 sehingga bisa menurun yang tadinya lefel 4 sekarang sudah menjadi lefel 3,papar Ginting,


Lanjut dikatakan Kapolsek Tambusai, Pihaknya  menghimbau dan mengajak kepada semua guru terutama yang akan mengadakan pembelajaran tatap muka  untuk dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga para murid ataupun guru terhindar dari Covid-19 sehingga pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan baik seperti yang diharapkan, tuturnya.


Ditempat yang sama, Kepala Puskesmas Tambusai 1 Sogirin dalam sambutannya mengatakan, Pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan di sekolah yang berada di Kecamatan Tambusai untuk seluruh guru wajib sudah dapat suntik vaksin dan setiap sekolah harus mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari virus Corona,kata Sogirin,


Disampaikan Kepala Pusekesmas, bahwa Syarat pertama untuk bisa pembelajaran tatap muka dilaksanakan pihak sekolah harus menyiapkan pencuci tangan , henitezer, termogan dan wajib memakai masker,pintanya,


Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama