Terkait Berita Pemalsuan Tanda Tangan Sekum HMI, Ini Kata Bendum Cabang Bandar Lampung


Bandar Lampung, (potretperistiwa.com) - Dikutip Dari Media Online yang beredar Pada tanggal 30 oktober 2021 tepat dua hari setelah peringatan sumpah pemuda beredar sebuah berita mengenai pemalsuan tanda tangan  Mauldan Agusta Rifanda selaku sekertaris umum HMI Cabang Bandar Lampung.


Dimana diduga Berita tersebut yang dimuat di beberapa media online tidak memiliki kecukupan informasi yang memadai sehingga berita di terbitkan tidak ada satupun dari media online tersebut yang menghubungi Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung untuk melakukan konfirmasi  perihal informasi yang dimuat.


Terdapat beberapa informasi yang kurang sesuai didalam berita yang telah dimuat. Pertama, pemalsuan tanda tangan sekertaris umum didalam proposal pengajuan bantuan renovasi cabang yang diajukan ke Pemerintahan Provinsi Lampung tidak pernah dilakukan. 


Dwi Rizky Syaputra, Bendahara Umum kepada awak media menerangkan bahwa pada saat pembahasan proposal yang dimaksud, Ketua umum HMI Cabang Bandar Lampung M Rizki Alsafar sudah berupaya mengkomunikasikan untuk meminta Mauldan Agusta Rifanda selaku sekertaris umum agar menyusun proposal tersebut.


Namun, saudara Mauldan Agusta Rifanda tidak menanggapi permintaan tersebut, dan saudara Mauldan Agusta Rifanda melimpahkan tugas penyusunan proposal kepada salah satu pengurus HMI Cabang Bandar Lampung.


Dan pada saat penyusunan proposal telah selesai dan siap ditanda tangani, saudara Mauldan tidak dapat dihubungi sehingga diambil langkah untuk melakukan scan tanda tangan Sekertaris Umum dikarenakan terdesak batas untuk pengajuan proposal. Oleh karena itu, informasi yang mengatakan bahwa saudara Mauldan Agusta Tidak mengetahui mengenai proposal yang dimaksud tidak benar adanya.


"Kedua, kami rasa perlu menegaskan bahwa proposal bantuan renovasi cabang dan bantuan anggaran kegiatan tersebut masih dalam proses pengajuan. Sehingga sampai berita ini terbit tidak ada pencairan dana atas pengajuan proposal tersebut, dari Pemerintah Daerah Provinsi Lampung ataupun lembaga lainnya untuk HMI Cabang Bandar Lampung. Sehingga, berita yang menyatakan tentang adanya pencairan dana yang bersumber dari pengajuan proposal tersebut tidak benar " tegas nya


Dikatakannya, terkait renovasi dan pengadaan sarana dan prasarana untuk HMI Cabang Bandar Lampung bersumber dari alumni HMI. Penggunaan atas dana serta bukti bukti penggunaanya tersebut sudah dipertanggung jawabkan dan diterima saat Rapat Pleno 1 HMI Cabang Bandar Lampung yang diselenggarakan pada 23 oktober 2021, yang dihadiri seluruh Komisariat HMI sesirkum Bandar Lampung.


"Kami melihat ada beberapa pihak yang berusaha untuk menggangu ketertiban organisasi HMI Cabang Bandar Lampung "tuturnya.


Dwi Rizky Syaputra, Bendahara Umum HMI Cabang Bandar Lampung menyampaikan bahwa seluruh kader HMI Cabang Bandar Lampung dan Seluruh Presidium HMI Cabang Bandar Lampung perlu berhati hati dalam menyerap informasi yang beredar, sehingga kita terhindar dari situasi yang berakibat pada pelemahan eksistensi HMI, ucapnya.


Hal ini disampaikan Dwi Rizky Syaputra karena menurut keterangannya perihal scan tanda tangan sekertaris umum HMI Cabang Bandar Lampung sudah dibahas dan diselesaikan di rapat harian Pengurus HMI Cabang Bandar Lampung Yang diselenggarakan pada pada tanggal 31 Agustus 2021, yang mana pada saat rapat harian pengurus juga dihadiri saudara Mauldan Agusta Rifanda, selaku sekertaris umum.


Dia juga mengatakan sudah sepatutnya kita bersinergi untuk focus pada penyelesaian masalah umat dan bangsa, karena penggunaan dana yang sejatinya diperuntukan bagi pemeliharaan Sekretariat HMI Cabang Bandar Lampung dan pengadaan sarana prasarana guna tersedianya ruang kordinasi kader HMI Cabang Bandar Lampung yang memadai, tutup nya.***(Lilis)

 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama