Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Soting , Kesal Sikap Lembaga DPRD Rohul Yang Membisu ?



Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) -Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Soting Sesalkan sikap lembaga terhormat yakni DPRD Rohul yang membisu, Pasca Rapat Dengar Pendapat Di Gedung DPRD Rohul Antara Perusahaan Perkebunan (PT.Hutahaean), dengan Masyarakat tiga Desa di Tambusai, yang Berujung Ke Polisi.


Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPRD Rokan Hulu tepatnya pada Senin, (02/08/2021) dan dalam rapat tersebut tampak hadir Ketua Komisi II DPRD Rohul, Arif Reza Syah Lc, Sekretaris Budi Suroso dan anggota Murkhas SH.


Tokoh masyarakat Desa lubuk Soting Kecamatan Tambusai Sukrial Halomoan Nst sangat menyayangkan Sikap diam lembaga terhormat itu, karena rapat dengar pendapat membahas persoalan lahan masyarakat  tiga Desa (Tingkok, Lubuk Soting dan Tambusai Timur) yang dilaksanakan diruang rapat Komisi II DPRD Rohul, yang akhirnya berujung ke pihak penegak hukum,


Dijelaskan Sukrial Halomoan, yang dikonfirmasi lewat akun WhatsAppnya, menyesalkan  terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan, Sementara laporan masyarakat Tahun 2019 kemaren terhadap penggelapan hasil koperasi hingga saat ini belum ada tindak lanjut pemeriksaan mengapa laporan PH PT. hutahaean tersebut bisa secepat ini menjadi tersangka ada apa ini....?, tanyanya.


Lanjut Sukrial Hslomoan, Kami saat ini meragukan kemampuan DPRD Rokan hulu dalam  melindungi masyarakatnya kami hadir saat itu memenuhi undangan Resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kami sengaja datang mengadukan nasib kegedung istimewa itu Kok disaat salah satu masyarakat kami dijadikan tersangka oleh Polres Rohul Unit TIPIDTER tidak ada satu katapun keluar untuk melakukan pembelaan terhadap masyarakat yang berawal dari forum RDP itu sendiri,ucapnya dengan nada Kesal.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Rohul Arif Reza Syah Lc yang dihubungi melalui Whatshaap nya pada No +62 852-9493-xxxx Tidak aktif.


Sukrial Halomoan juga sangat menyayangkan sikap Management PT Hutahaean yang setiap Diajak Hearing hanya mengutus Penasehat Hukumnya yang tidak akan pernah bisa mengambil kesimpulan,"Bisanya hanya menunggu silap ucapan masyarakat kami baru membuat laporan"kata Sukrial halomoan.


"Semoga dengan dijadikannya salah satu masyarakat kami tersangka di Polres Rohul bisa lebih menambah semangat rekan rekan juang lainnya,Yakinlah allah pasti Berpihak Kepada kebenaran"pungkas halomoan mengakhiri.**(Tim/Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama