Gelar Rapat Penyampaian KUA -PPAS APBD Kampar Tahun 2022, Faisal : Kita Percepat Agar APBD Tahun 2022 Segera di Sahkan


ADVERTORIAL DPRD KABUPATEN KAMPAR


Kampar, (potretperistiwa.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, menggelar Rapat Paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar, Tahun Anggaran 2022.


Rapat Paripurna ini, dibuka Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal, ST, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kampar dari Partai Demokrat Toni Hidayat, Repol S.Ag dari Fraksi Partai Golkar serta dihadiri oleh Bupati dan Sekdakab Kampar serta OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (1/11/2021).

Rapat yang diawali dengan membaca surat masuk dari Bupati Kampar yang dibacakan Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, 


Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, dalam kesempatannya menyampaikan dengan telah disampaikan Naskah KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022, maka kami akan membahas bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi - Komisi dan akan direncanakan Akhir bulan November Agar APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022 dapat segera disahkan,"ujar Faisal.


Dimana Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 Triliun.

Sebesar Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 milyar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Retribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar.


Pendapatan transfer sebesar Rp  1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah   sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan  sebesar Rp 111, 813 miliar

Kemudian dalam rancangan KUA -PPAS Tahun 2020 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp. 1.285 Triliun yang dialokasikan untuk belanja Pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi dan hibah, serta belanja sosial.


Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp. 59,488 Miliar, Serta belanja tidak terduga sebesar Rp. 6,285 dan belanja transfer sebesar Rp. 117, 827 Miliar.***(Adv).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama