Dapat Sertifikat KKPA, KUD Perkuat Kemitraan dengan PT EDI


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Sebanyak 250 KK petani plasma KKPA PT. Eka Dura Indonesia (PTbEDI), Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, menerima sertifikat tanah lahan KKPA (15/12). Pasalnya, petani tersebut telah menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada perusahaan. 

 

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Kadiskopnakertrans) Kab. Rokan Hulu Zulhendri, Camat Pagaran Tapah Darussalam, Danramil 010 Kunto Darussalam, Kapolsek Pagaran Tapah, Kadisbun Rohul, Anggota DPRD  Arisman, Kepala Desa Pagaran Tapah Asmisar, Administratur PT. EDI Sumarno, Kapro KKPA PT EDI Suhermanto dan CDO PT EDI Ginanjar Maolid. Turut hadir dalam undangan tersebut Kepala Kanca BRI Ujung Batu, Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, Tokoh Agama Desa Pagaran Tapah. 

 

Kegiatan pembagian sertifikat ini merupakan rangkaian acara yang dilakukan oleh pengurus KUD Panca Usaha. Kegiatan dimulai pada tanggal 4 November 2021, yaitu penyerahan sertifikat dari Management PT EDI selalu operator KKPA kepada Pengurus KUD Panca Usaha dihadapan Notaris Arya Alexander di Pekanbaru. 

 

Puncaknya, pada tanggal 15 Desember 2021, pengurus KUD Panca Usaha membagikan Sertifikat kepada anggota KUD Panca Usaha Pagaran Tapah. 

 

Ketua KUD Panca Usaha, Unun,   menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) KKPA tahap 3 PT EDI ini merupakan cita-cita dan harapan seluruh anggota KUD Panca Usaha. 

 

“Berdirinya KUD Panca Usaha memiliki perjalanan yang sangat panjang yang diawali perjuangan masyarakat Pagaran Tapah tahun 1998 untuk mendapatkan Program KKPA,” ungkapnya.  Menurut Unun, perjalannya, KUD Panca Usaha banyak mengalami cobaan dan rintangan.

 

“bersyukur pada hari ini kita bisa menikmati hasil jerih payah dan penantian panjang selama ini,” tambah Unun. 

 

Unun menambahkan, sangatlah sulit mencari bapak angkat yang sangat Profesional dalam pengelolaan KKPA seperti PT. EDI sehingga penghasilan petani saat ini mencapai 9 juta rupiah. Karena itu, Unun berpesan kepada seluruh anggota KUD Panca Usaha supaya tidak menjual KKPA lagi demi masa depan anak cucu. 

 

Sumarno, ADM PT EDI, mengucapkan Terima kasih atas support dari seluruh keluarga besar KUD Panca Usaha sehingga bisa melaksanakan kemitraan KKPA ini dengan sangat baik. 

 

“Kami juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota dan pengurus KUD Panca Usaha yang hari ini akan menerima sertifikat KKPA yang merupakan buah dari doa dan kesabaran selama ini,” tambahnya.

 

Sumarno berharap kerja sama antara PT EDI dan KUD  Panca Usaha akan semakin baik kedepannya. “Tidak hanya sebagai operator KKPA tapi bisa menjalankan Program-program kedepannya,” tegasnya. 

 

Kadiskopnakertrans menghimbau kepada seluruh anggota KUD Panca Usaha untuk tidak memperjual belikan sertifikat demi masa depan ekonomi yang lebih baik. “Ingat perjuangan bapak ibu semuanya dalam mendapatkan sertifikat ini, apalagi pendapatan Petani saat ini mencapai 9,5 juta,” katanya.

 

Zulhendri juga mengingatkan kepada pengurus Koperasi untuk segera melaksanakan RAT tahunan untuk mempertanggungjawabkan kinerja Koperasi dalam 1 tahun dan setiap pengurus Koperasi wajib di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi Tenaga Kerja. 

 

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Management PT EDI yang sudah menjadi bapak angkat yang sangat profesional dalam pengelolaan Kemitraan KKPA sehingga dapat mensejahterakan petani di Desa Pagaran Tapah sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ungkap Zulhendri.

 

Dengan Pengelolaan yang Profesional  pendapatan Petani KUD Panca Usaha bisa mencapai 9 juta rupiah. *(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama