Diinformasikan Ada Judi Togel dan Gelper di Wilayah Hukumnya, Ini Kata Kapolsek Tandun


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Geliat judi togel dan Gelper di wilayah hukum Polsek Tandun – Polres Rokan Hulu semangkin hari semakin marak.


Terkait informasi maraknya judi togel dan gelper di Desa Langgak dan Desa Dayo Kecamatan Tandun, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito,SIK melalui Kapolsek Tandun AKP S. Sinaga SH, pada Kamis (30/12/2021) langsung memerintah jajarannya untuk melakukan penyelidikan. 


Melalui sambungan seluler Kapolsek Tandun mengatakan, bahwa kita sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus penyakit masyarakat  dan berterimakasih atas informasi yang diberikan 


" Kita sudah memerintahkan anggota untuk turun kelapangan untuk menyelidikinya," tegas Kapolsek yang dikenal dengan karakternya yang sigap dalam mengambil tindakan di setiap informasi dari masyarakat.


Untuk diketahui bahwa judi didalam KHUP diatur dalam Pasal 303 KUHP kitab undang undang Hukum pidana. Dimana Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. 


Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.***(Tim/Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama