Merasa Tertipu Perwakilan Para Buruh TKBM Panjang Meminta Maaf


Bandarlampung, (potretperistiwa.com) - Buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang merasa tertipu oleh iming-iming yang dilakukan oleh Serikat Kikes yang selama ini menjajikan kesejahteraan yang lebih, jika bisa menggulingkan Ketua Koperasi yang sah Agus Sujatma Surnada. 


Hal ini diungkapkan salah satu perwakilan buruh anggota TKBM Pelabuhan Panjang, KRK Takiyudin Nomor Pass 005 KRK Irham Jaya, di sela-sela agenda permohonan maaf dan penandatanganan kesepakatan kembali ke rumah Koperasi TKBM dan mengakui ketua Agus Sujatma Surnada.


"Ya,saya atas nama kawan-kawan buruh TKBM memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua Koperasi pak Agus Sujatma, atas apa yang telah kami lakukan. Saya gabung di RALB ikut-ikutan, karena semua kawan kesana, tapi kami akui juga ikut kesana rupanya kita dibodohin sama lembaga Kikes yang katanya mau bantu buruh, sekelas Hi Ade saja dibodohin,  apalagi kami buruh jelas kami tertipu. Kami buruh dalam aksi kemarin kami korban untuk kepentingan mereka," kata buruh TKBM ini, Senin (20/12/2021). 


Memang Senin (20/12/2021) merupakan hari yang bersejarah bagi para buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Pasalnya, para buruh yang awal  melakukan aksi masa ke kantor TKBM hingga menggelar acara Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Graha Wangsa pada Rabu (15/12/2021) kemudian dinilai tidak sah dan Ilegal.


Namun, melalui pimpinan sidang RALB Rustam Jamil atau yang akrab di sebut Hi. Ade menjelaskan jika aksi buruh yang merka lakukan adalah kekeliruan dan ada kejanggalan serta penuh dengan muatan kepentingan pribadi dari lembaga Kikes. 


Bahwasanya mayoritas anggota TKBM  sebanyak 736 anggota yang ikut dalam RALB seperti terbuai dan terhipnotis oleh rayuan dan iming-iming dari oknum anggota Kikes. Di akhir perjuagaan meski  gerakan itu murni suara buruh, namun agenda RALB itu masih terdapat kekeliruan dan kepincangan penyimpangan dari Ad/Art Koperasi dan UU koperasi yang tertuang dalam keputusan Menteri KM-35.


"Belakangan setelah menggelar aksi dan melakukan RALB ada indikasi jual beli jabatan dari ketua TKBM dan Ketua Badan Pengawas (BP) siapapun mereka yang tidak berpengalaman dan mengerti, dalam management Koperasi, diminta imbalan dari Rp20 juta, Rp40 juta hingga Rp200 juta,  imbalan ini dimintai oleh beberapa oknum dari lembaga Kikes. Termasuk Ketua Umum Binson Purba, LBH Darmawan dan Yuntoro," beber Rustam Jamil atau yang akrab di sebut Hi. Ade. 


Dia juga mengakui bahwa dirinyalah yang menjadi perpanjangan tangan untuk menyerahkan uang tersebut, ada yang melalui transfer dan cash. "Bukti-buktinya ada kok, bahkan pak Eriza dimintai uang sebesar Rp200 juta. Saya merasakan marwah perjuangan mereka sudah terkontaminasi oleh keinginan terselubung yang tidak diketahui anggota, saya inisitif melakukan pertemuan ini. Apa yang terjadi kita kekeliruan kami, karena  mereka banyak manuver, dimana melakukan pertemuan rahasia yang  tidak diketahui anggota TKBM saya ingin berikan klarifikasi ini saya harap semua buruh terbuka hatinya dan hindari Serikat Kikes," ucapnya. 


Sementara, mewakili Ketua BP Koperasi TKBM Eriza, Husni menjelaskan pihaknya kembali ke khitoh Koperasi TKBM karena merasa tertipu dan terpeda oleh bujuk rayuan Serikat Kikes. "Rayuannya bahwa Kikes itu bisa memperbaiki dan dapat membawa buruh TKBM sejahtera. Dengan banyaknya keterbelakangan SDM buruh makanya banyak yang terperdaya dan nurut. Kami juga mencium banyak kejannggakan  di lapangan. Pokoknya buruh merasa tertipu akan kepentingan pribadi Serikat Kikes kami dibodohin, kamu ucapkan beribu-ribu maaf," jelasnya. 


Di lokasi yang sama Ketua Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma Surnada mengungkap kan ia telah memaafkan atas apa yang diperbuat para anggota buruh TKBM Panjang. 


"Alhamdulillah saya ucapkan hari ini semua anak saya yang telah dari hatinya dengan ridho Allah disadarkan dan telah kembali ke rumah nya TKBM. Selaku ketua saya  sangat berterima kasih artinya semua anggota TKBM mulai dewasa berpikirnya. Kedepan kita akan membesarkan dan mensejahterakan Koperasi agar lebih maju," ungkapnya. 


"Saya maafkan mereka semua tidak ada saya kebencian dan rasa dendam. Aksi buruh ditunggangi oknum, saat ini SPTI sedang berkordinasi dalam mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum Serikat Kikes ini apakah terdaftar atau belum legalitasnya di Kesbangpol Lampung," paparnya.


Menanggapi hal ini, Ketua DPC khusus F-SPTI Bandar Lampung Ghojali mengatakan, untuk langkah hukum yang akan diambil terlebih dahulu akan koordinasi dengan DPD SPTI. 


"Saya pernah tanya ke Disnaker bahwa Kikes ini pendaftaran Serikatnya ditolak oleh dinas, karena anggota yang mereka pakai terdaftar di SPTI. Karena itu kami akan rumusan langkah hukum selanjutnya," tandasnya. 


Diketahui, dalam acara perdamaian tersebut, tertuang beberapa perjanjian yang ditandatangani oleh dan BP koperasi TKBM serta pengumuman permohonan wmaaf dari pimpinan sidang RALB Rustam Jamil atau yang akrab di sebut Hi. Ade atas nama buruh yang telah melakukan kekeliruan dan merasa terperdaya oleh janji manis Serikat Kikes.***(Lilis).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama