Kampar (potretperistiwa.com) - Dengan telah terlaksananya Pemilihan Kepada Desa serentak bergelombang di Kabupaten Kampar, sesuai dengan peraturan Bupati Kampar Nomor 32 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak bergelombang.
Maka secara resmi Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH langsung melantik sebanyak 94 Kepala Desa se-kabupaten Kampar dari 100 desa yang ikut dalam pemilihan Kepala Desa yang empat desa masih menyelesaikan Administrasi.
Adapun kades-kades yang dilantik dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (22/12/21) tersebut antara lain,
Suparman Kades pongkai, Kampar Kiri Tengah, Supriyadi Kades Karya Bakti, Widianto Kades Lubuk Sakai, Aprianto Kades Desa Mayang Pongkai, Ali Hasan Kades Koto Damai, Pursito Kades Mekar Jaya, Khairud Zaman Kades Pantai Raja Kecamatan Pantai Raja, Ulul Amri Kampung Pinang, Hasbi Asyidiki IV Koto Setingkai Kampar Kiri Suranto Teluk Paman Kampar kiri, Busmaini Kades Sungai Geringging, Dedi Iskandar Sungai Rambai, Ilisman Teluk Paman Timur, Masri Dalmi Kades Kumantan Bangkinang Kota, Kamaruddin Ridan Permai,
Firman Kairudin Desa Kampar Kecamatan Kampa, Rudianto Sitepu Sungai Putih, Harmijon Deli Makmur, Safi'i Kades Sawah Baru, Efri Desmi Belit Kampar Kiri Hulu, Rusdi Sahar Tanjung Belit Selatan, Wikta Wantri Mi kades Koto Lama, Saib Tanjung Beringin, Azuar kades Terusan, Dedi Winardi Daras Tajak, Abendri Kades Subayang, Dahlis Kades Tanjung Permai,
Mas'adi Kades Alam Panjang Rumbio Jaya, Supriamuji Bukit Keratai, Kridho Kawal kades Tambusai, Edi Akmal Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, Sumiran Bukit Payung Sugianto Sukamulya, Saifudin Koto Tuo Kec. XIII Koto Kampar, Muhammad Wujud Kades Balung XIII Koto Kampar, Muhammad Yusuf kades Ranah Sukai, Hariyono kades Lubuk Agung, Arjunalis Kito Masjid, Muchtar Lutfi Kades Pongkai Istiqomah, Anwar Pranata kades Bimnamang, Khairul Amri Kades Batu Langkah Kecil Kec. Kuok, Abdi Sukri empat Balai Muhammad Toha Kades Lereng Defri Yunendra kades Pulau Terap.
Kemudian Muhammad Alimuddin Desa Tambang, limasnur Desa Kuapan, Budi Setiawan Teluk Kenidai, Darusman Padang luas, M Yanis desa Terantang, Darmawan Desa Kualu, Andra Maistar Tarai Bangun, Zamrinur Balam Jaya, Zamri Buluh Nipis Kec. Siak Huku, Halim Hanafiah Desa Tanjung Balam, Lisa Nur atau Jaya Siak Hulu Febri Saputra Lubuk siam samirin Bukit Kemuning Tapung hulu Sabarudin Sukaramai, Dedek Agus Setiawan Sumbersari, Armus Kusau Makmur, John Kennedy Kades Sekijang Tapung Hilir, Sayugi Kota Bangun, Legiman Cinta Damai, Mei Setiawan Desa Tebing Lestari, Kari Tandan Sari, Suwandi Gerbang Sari, Indra Kumala Putra Kijang Makmur.
Selanjutnya Waryono Muktisari Tapung, Baasroni Sumber Makmur, Dika Buyung Kelana Pagaruyung, Zulkarnain Damanik Sibuak, Abdul Rahman Kinantan, Subianto Indrapuri, Kawit Rudianto Sei Lembu Makmur, Ihfasni Arhan Salo kec. Salo, Tarmo Siab, Mamawadi Sipungguk, Harmonis Ganting Damai, Dedy Gunawan Gunung Sahilan Kec. Gunung Sahilan, Azis Man Rantau kasih Kampar Kiri Hilir Harmonis Bangunsari.
Serta Edy Chandra Tanjung Barulak Kecamatan Kampar, Gery Ari Ariandri Desa Penyasawan Kampar, Lasmini Padang Mutung, Taufik Hidayat Pulau Jambu, Dedi Wahyudi Tanjung Rambutan, Robby Hidayat Ranah Baru, Fajrul Hapzi Muara Jalai Kampar Utara, Anasril Kampung Panjang, Nirwan Amiruddin Sungai Jalau Kampar, dan Marlus Desa Senayan.
Bupati Kampar usai melantik para kepada desa yang juga dihadiri Sekda Kampar Drs Yusri, M.Si, Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman, SH, MH, Kadis PMD Afrizal, Ketua TP-PKK Kampar Hj Muslimawati Catur , Para kepala OPD serta para Camat, Catur Sugeng menyampaikan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah resmi dilantik dan ambil sumpah.
Semoga dengan telah dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin desanya, maka kepala desa harus bisa mengayomi masyarakat dan membangun desa. Karena kepala desa adalah ujung tombak pembangunan.
Untuk itu kades harus memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi kepala desa sesuai dengan aturan yang ada, perlu saya Ingatkan juga bahwa kepala desa harus berhati-hati di dalam pengelolaan Dana Desa. Sebab sering terjadi adanya kesalahan sehingga mereka bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala desa secara optimal. Yang terpenting tentu bagaimana kades bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing jangan membeda-bedakan sesuai dengan sumpah jabatan yang baru dilakukan.***
Posting Komentar