Aniaya Warga Hingga Tewas, Seorang Pria Warga Rohil Ditangkap


Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan salah seorang warga bernama Alek Purba warga Jln. Dami RT.02 RW.12 Desa Panipahan Kecamatan Palika Kabupaten Rokan Hilir - Riau yang meregang nyawa di Jalan Poros Raja Bejamu  Kep. Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir akhirnya ditangkap Polisi Polsek Sinaboi yang di Back up Sat Reskrim Polres Rokan Hilir, Minggu (30/1/2022) 


Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 03 / I / 2022 / SPKT / Polsek Sinaboi / Polres Rohil / Polda Riau, Tanggal 29 Januari 2022. 


Diketahui pelaku berinisial ESP alias Edi Kancil (LK 39) Warga  Jl.Sukajadi RT/ RW 015 / 004 Kep.Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir - Riau.


Bersama tersangka turut diamankan barang bukti Barang, satu Bilah Pisau bergagang kayu, celana pendek Warna Hitam dalam keadaan koyak yang berlumuran darah milik Korban, baju kaos warna putih abu - abu yang berlumuran darah milik Korban, topi warna hitam bertuliskan  wrangler milik Korban, satu Bungkus Gula Putih, Dua bungkus Intermie, Sepasang Sendal Merk Swallow Warna Biru, Satu Buah Sendal warna Hijau bagian sebelah Kiri.


Informasi yang dirangkum media ini, kejadian bermula Pada Jum'at (28/1/2022)  sekira Pukul 21.30 WIB, dimana salah satu saksi atas nama Uyun sedang berada diwarung kopi  milik Sdr Waluyo, kemudian Uyun mendengar suara orang meminta tolong Selanjutnya  mencari dari mana asal suara tersebut. Saat dicari asal suara saksi melihat Korban Alek Purba sudah tergeletak di tanah dan berlumuran darah.


Selanjutnya  Sdr. Uyun melihat Tsk.Edi Kancil sedang memegang parang sambil mengatakan kepada Korban "Jangan kau ganggu-ganggu ya ( Sambil menunjuk korban yang sudah terbaring bersimbah darah ditanah )".Kemudian Tsk.Edi kancil langsung melarikan diri kearah sungai belakang gudang Ikan milik Sdr Ahai.


Kemudian Korban di bawa dengan menggunakan Mobil Pick Up menuju Rumah Sakit Umum Daerah Pratomo Bagan Siapi- Api namun korban meninggal pada saat di tengah Perjalanan.


Berdasarkan Hasil Visum terhadap korban didapatkan dua luka tusuk dibagian dada sisi kanan, luka robek pada dada sisi kiri, luka robek ditangan kiri bawah, luka robek pada mata sebelah kanan sisi luar, luka robek pada lengan kiri, luka robek pada telapak tangan kiri, luka robek pada punggung depan dan luka robek di bagian kaki.


Mendapat informasi dari masyarakat setempat pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian. Dilakukan penyelidikan mendalam sampai dengan Minggu (30/1/2022) Sekira Pukul 01.30 WIB team Polsek Sinaboi Yang dipimpin oleh Kapolsek Sinaboi AKP. Evi Hermanto, SH dan Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Aipda Joan Kurniawan beserta Katim Buser Bripka Lestari Candra dan anggota yang di back Up oleh Sat Reskrim Polres Rohil yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rohil AKP. Eru Alsepa SIK.MH Beserta Katim Buser IPTU Irsan Harahap, SH terus melakukan pencarian dan melakukan penghadangan di setiap jalan keluar dari tempat pelarian tersangka sebelumnya,  terlihat jejak kaki tersangka yang keluar dari sungai ke hutan bakau Kecamatan Sinaboi, penyelidikan oleh team Polsek Sinaboi dan sat Reskrim Polres Rohil membuahkan hasil Tim berhasil menangkap tersangka di jalan lintas Sinaboi Bagan Siapi- Api Kep. Serusa Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil yang saat itu tersangka hendak melarikan diri kearah Kecamatan Bangko. 


Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Sinaboi guna Pengusutan Lebih lanjut.***(Mus/Bima).


Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama