Ketua MPC PP Rohul, Minta Pemkab Tertibkan Galian C Ilegal

 

Rokan Hulu,(potretperistiwa.com) - Lagi-lagi Upaya serius untuk majunya Rokan Hulu secara bermartabat, Ketua MPC PP Rohul meminta Pemkab Rokan Hulu agar serius untuk menertibkan galian C liar yang telah merusak lingkungan 


Dari pantauan Media, maraknya  galian C Ilegal di Kabupaten Rokan Hulu yang ada di lima belas Kecamatan hanya satu Kecamatan yang tidak terpantau yakni di Kecamatan Bonai Darussalam. Ironisnya galian C Ilegal tersebut  sudah ada bertahun-tahun lamanya, tidak sedikit lingkungan alam yang telah rusak, bahkan pelakunya pun banyak yang sudah 'Keyang'.


Hari ini, Kamis (24/02), MPC PP Rokan Hulu dalam konferensi pers di Kantor MPC PP Rokan Hulu yang bertempat di Desa Pasir Putih Kecamatan Rambah untuk menyikapi atas marak nya galian C ilegal yang mengakibatkan banyak nya lingkungan yang  rusak.


"Sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup hanya Diam dan termenung sementara dampak nya besar ke masyarakat.  Padahal itu jelas-jelas terjadi pencemaran Udara dan kerusakan Alam" katanya.


Dia menambahkan, untuk kepemilikan Izin Usaha (IUP) diperlukan rekomendasi dari Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup pada pemerintah Daerah setempat.


"Bukan asal mengeruk sungai demi keuntungan pribadi dan mengabaikan kewajiban pada Negara dan Daerah, serta mengabaikan hasil galian C yang berjatuhan dari truk hingga kondisi jalan raya yang dilalui membahayakan pengguna jalan yang lain" tutupnya


Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Rokan Hulu belum dapat di konfirmasi.***(Tim)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama