OKU_SUMSEL, (potretperistiwa.com) - PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan akan memutus ratusan pelanggan sambungan air bersih pelanggan PDAM karena telah menunggak dan lalai dalam membayar kewajiban iuran yang lebih dari tiga bulan.
Direktur PDAM Tirta Raja Ogan Komering Ulu (OKU), Abi Kusno di Baturaja, saat di hubungi mengatakan, jumlah tunggakan masyarakat pelanggan PDAM terus meningkat hingga kini mencapai lebih kurang dari Rp. 5 Miliar sehingga Perusahaan Daerah tersebut terpaksa mengambil tindakan tegas yaitu berupa sangsi pemutusan sambungan air bersih.
Berdasarkan data yang tercatat pada administrasi ada ribuan data pelanggan yang telah lalai dan nunggak membayar iuran air bersih lebih dari dua sampai tiga bulan sehingga terpaksa di tertibkan agar perusahaan tidak rugi terlalu banyak,ujarnya
Ratusan pelanggan yang nunggak dan lalai dalam membayar iuran air bersih ini sebagian besar berada dalam Kota Baturaja dan tersebar di beberapa lagi di kecamatan antara lain Baturaja timur Lubuk Raja dan kecamatan Lubuk Batang .
"Penertiban akan terus di lakukan dalam beberapa bulan ke depan nya," katanya, Senin (20/02/2022).
Dalam penertiban pihaknya Menurunkan beberapa team gabungan yang telah di sebar di seluruh wilayah kerja PDAM di OKU , khususnya di daerah yang paling banyak menunggak tagihan air bersih di atas tiga bulan.
"Pada Minggu minggu pertama penertiban pada beberapa Minggu yang lalu tercatat lebih dari 500 pelanggan yang di putus sambungan air bersih karena telah lalai dan nunggak dalam membayar iuran," katanya.
Pelanggan yang di berikan tindakan tegas ini dapat menikmati kembali sarana air bersih setelah melunasi kewajibannya.
"Karena itu kami menghimbau pada pelanggan PDAM agar terhindar dari pemutusan jaringan di harapkan pelanggan segera membayar kewajibannya," tegasnya,saat di temui di ruang kerja.***(Team).
Posting Komentar