Masyarakat dan Aktivis Adakan Aksi Demo Menuntut Segera Dilantiknya PJ Bupati OKU

 


OKU_SUMSEL, (potretperistiwa.com) - Jenuh dengan keadaan dan Kondisi Kabupaten OKU yang lebih dari satu tahun di pimpin oleh Plh. Bupati yang Mengakibat gagalnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten OKU Masyarakat dan aktivis Peduli OKU Menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD OKU, Selasa (8/2/2022).


Beberapa Anggota DPRD OKU yang menemui para peserta aksi di lapangan menurut pantauan team awak media  puluhan orang massa ini  berkumpul di taman Kota depan RSUD Baturaja dan kemudian melakukan long match ke jalan hingga menuju ke halaman DPRD OKU dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 


Kami mengikuti himbauan Kapolres OKU melalui Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, SH., yang di sampaikan Kanit Lidik I Sat Intelkam Polres OKU Iptu Arif Wardoyo agar pelaksanaan aksi tetap melaksanakan protokol kesehatan.


Di katakan para orator, Plh. Bupati tidak memiliki kewenangan secara penuh dan mandiri dalam mengelola pemerintahan di OKU.


Kondisi ini berdampak pada buruknya tata kelola pemerintahan yang berakibat pada besarnya defisit anggaran dalam APBD Kabupaten OKU pada tahun 2021 dan terpuruknya sistem administrasi kepegawaian yang berimbas pada nasib ribuan PNS/ASN di Pemkab OKU.


Kondisi ini juga lanjutnya seakan akan di lakukan dengan sengaja atas kepentingan politik.


Sehingga menyengsarakan Masyarakat OKU. Hal ini terbukti hingga saat ini belum juga di tunjuknya PJ Bupati OKU oleh Gubernur Sumsel.

 

Di katakan Bowo Kondisi ini juga di perburuk dengan Pelaksana harian Bupati OKU yang terkesan hanya melakukan tebar pesona tanpa adanya kinerja nyata Membangun Kabupaten OKU.


 “Bahkan Plh Bupati OKU melakukan kesalahan  dengan menerbitkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 9 tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Persampahan/Kebersihan di tengah keterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.


Dalam pernyataan sikap nya masa aksi mengatakan pelaksana harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH., di nilai telah gagal dalam melaksanakan tugasnya di Kabupaten OKU,Plh Bupati OKU hanya menjadi penambah beban bagi masyarakat dan Pemkab OKU 


Plh Bupati OKU yang telah menjabat hampir satu tahun bertentangan dan tidak sesuai edaran BPK No.2/SE/VII/2019 pada huruf (b) ayat 11 yang menyatakan Pegawai Negeri sipil yang di tunjuk sebagai pelaksana tugas paling lama 3 bulan dan di perpanjang 3 bulan kemudian sedangkan anggota DPRD OKU adalah sebagai representasi dari masyarakat harus mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera menunjuk Pejabat (Pj) Bupati OKU agar tata kelola pemerintahan di OKU dapat segera berjalan dengan lancar,” ujarnya.


Hal senada juga di sampaikan oleh  orator aksi lainya Jose Robert  bahwa OKU tidak butuh Plh.Bupati namun butuh seorang pemimpin yang memiliki kewenangan penuh sehingga bisa menjalankan roda dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.


Dan Menurut  hal ini terbukti, nyaris satu tahun OKU dipimpin oleh PLH kondisi OKU semakin terpuruk. Banyak kepala dinas yang tak becus dan mangkir dalam menjalankan tugas. Serta defisitnya OKU dan bertumpuknya hutang OKU.


Massa juga mendesak agar anggota DPRD OKU untuk segera membentuk pansus terkait buruknya tata kelola pemerintahan di OKU serta menuntut DPRD OKU untuk segera mendesak Gubernur Sumsel menunjuk PJ Bupati OKU.


Dan menurut koordinator LSM Pijar Keadilan OKU, DPRD OKU Jangan Lepas tanggung jawab dengan Rakyat dan terkait pejabat PLH Bupati OKU yang sangat tidak di butuhkan Rakyat OKU Karena rakyat OKU butuh PJ dan pemimpin yg bertanggung jawab ” ujarnya.


Mempertanyakan kinerja DPRD OKU yang di nilai hanya diam semata tanpa ada tindakan dalam mendesak Gubernur sumsel  untuk menetapkan PJ Bupati. “Ada apa dengan DPRD OKU yang tidak Memiliki taring dan Kekuatan Politik Meminta Gubernur segera menetapkan PJ karena OKU sudah Seharusnya di Pimpin PJ sehingga Pemerintahan Oku  Bisa berjalan dengan kewenangannya,” .


Dan Menurut orator lainnya Penunjukan Plh sebenarnya sudah Cacat dari awal karena seharunya PLH adalah Sekda OKU, “Jika SEKDA tidak sanggup harusnya dia mengundurkan diri dari sekda karena Ini perintah Undang-undang, Gubernur pun saat ini ternyata tidak Memiliki Ketegasan dan kepekaan terhadap Rakyat OKU karena Membiarkan Kondisi OKU seperti Ini,” tandasnya


Puluhan massa aksi yang hadir pada saat itu mulai dari berbagai elemen masyarakat aktivis serta mahasiswa yang tergabung menyatakan untuk segera menunjuk pejabat Bupati OKU Sesegera mungkin  dan jika tidak ada tindakan  dalam waktu dekat maka kami akan segera kembali datang untuk melakukan hal unjuk rasa lagi.


Sementara itu ketua DPRD OKU Ir. Marjito yang menemui masa aksi mengatakan” menyambut baik dan Mengapresiasi aksi massa  yang di lakukan oleh peserta aksi karena peduli dengan nasib masyarakat OKU. Dan Sesegera mungkin meneruskan aspirasi dari masyarakat OKU ke gubernur Sumatera Selatan ” ujarnya.***(Team OKU).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama