Selain Sukses Melahirkan Ribuan Kader, AR Learning Center Kembali Gelar Kelas Dasar Hukum


Yogyakarta, (potretperistiwa.com) - Sebanyak puluhan peserta sukses mengikuti Pelatihan dasar hukum "Certified Fundamental Law Science" yang diselenggarakan oleh Lembaga AR Learning Center & Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, Senin (28/02/2022).


Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan baik bersama 2 Master Trainer sekaligus dari AR Learning Center yaitu Coach Dr. Santy SH MH seorang Advokat - Mediator bersertifikat asal Riau dan Muh Yusuf SH MH Direktur LKBH Jepara Tengah.


Coach Santy yang juga Direktur Perhotelan Bintang 5 Group mengungkapkan latar belakang pemikiran perlunya mediasi di Indonesia diantaranya, pertama; Penyelesaian sengketa melalui litigasi pada umumnya adalah lambat dan berlarut-larut menghabiskan segala sumber daya, waktu dan pikiran. Kedua; Proses pemeriksaan bersifat sangat formal, Biaya perkara sangat mahal. Semakin lama penyelesaian suatu perkara semakin besar biaya yang akan dikeluarkan. Ketiga; Pengadilan sering dianggap kurang tanggap dan kursng responsif dalam menyelesaikan perkara. Akibatnya para pencari keadilan semakin tidak percaya kepada kinerja baran peradilan.


"Terdapat beberapa tipe mediator juga; Sosial network mediator, Authoritatif Mediator, dan Mediator Independen," jelas Dewan  Konsultan Hukum & Legal Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (YPPN DIY). 


Sementara itu, dalam materi selanjutnya yang dibawakan oleh Coach Muh. Yusuf tentang dasar hukum baik fungsi dan tujuan hukum, Lek Yus, demikian ia disapa, mengatakan, fungsi hukum antara lain; Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat, melaksanakan keadilan sosial. Adapun untuk tujuan hukum ialah; Untuk menertibkan dan mengatur masyarakat,  Menciptakan tatanan masyarakat yang tertib.


"Jadi sebelum atau sudah kita menjadi advokat, kita harus mengenal dan mempelajari terlebih dahulu fungsi dan tujuan hukum termasuk dasar hukum sebagai bentuk pengetahuan ilmu kita," terang Mediator Pengadilan Agama Jepara.


Acara yang terdiri dari peserta berlatarbelakang Advokat, Mahasiswa, Pengusaha, Wartawan dan Dosen terdapat peserta dari Luar Negri yang berasal dari Hongkong ini berjalan sangat penuh interaktif, sharing ilmu tentang hukum, mediator, paralegal, Advokat, dan Organisasi bantuan hukum antar Trainer dan Peserta.


Sebagaimana diketahui, Lembaga AR Learning Center merupakan Pusat Pembelajaran Pendidikan Pengkaderan yang telah  melahirkan dan meluluskan ribuan alumni dan member yang kini sudah terdapat Cabang Perwakilan di Lintas Indonesia. */Mas Andre Hariyanto

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama