Terkait Dugaan Penyimpangan BOS SDN 4 Pardasuka, Inspektorat Persilakan Lapor Secara Resmi


Lampung Selatan, (Potretperistiwa.com) -  Inspektorat Lampung Selatan akhirnya memberi tanggapan terkait dugaan anggaran pemeliharaan SDN 4 Pardasuka Kecamatan Ketibung yang diduga fiktip.


Menurut Dyan Kartiko S.Sos selaku sekretaris Inspektorat Lam-Sel yang di temui di ruang kerjanya Kamis, (17-02-2022), Inspektorat dalam kurun waktu dua tahun terakhir memang belum melakukan pemeriksaan ke Sekolah Dasar.


"Iya memang kita dalam dua tahun  terakhir belum melakukan pemeriksaan ke SD,  kita baru melakukan periksaan ditingkat SMP" Jelas Dyan Kartiko.


Terkait anggaran pemeliharaan dan pengecatan gedung sekolah SDN 4 Pardasuka  yang diduga fiktip, masyarakat dalam hal ini baik awak media dan LSM boleh membuat pengaduan secara tertulis kepada Inspektorat dengan dilengkapi bukti pendukung serta melampirkan identitas pelapor.


Dyan Kartiko menambahkan pengawas pendidikan tingkat Kecamatan mestinya lebih pro aktif melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah, setidaknya setiap sekolah minimal dikunjungi oleh pengawas sekolah dua bulan sekali guna memberikan pengarahan dan masukan guna menghindari penyimpangan penggunaan dana Bos.


Sebelumnya diberitakan Gusleni S.Pd selaku Kepala SDN 4 Pardasuka diduga tidak merealisasikan anggaran pemeliharaan dan perawatan sekolah tahun  anggaran 2021.


Karena tidak tahan di konfirmasi, Gusleni S.Pd juga diduga melecehkan profesi wartawan, dengan mengucap sumpah serapah dan mendoakan wartawan yang minta tanggapan nya supaya struk.***(Tim/Tab).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama