Terkait Proyek PKT di Desa Sawah, Ketua BPD dan Camat Kampar Utara Memilih Bungkam ?


Keterangan Foto : Ketua BPD Sawah Razali dan Bukti Konfirmasi dari Wartawan


Kampar Utara, (potretperistiwa.com) - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sawah dan Camat Kampar Utara Kabupaten Kampar - Riau, Nampaknya enggan memberikan tanggapa terkait soal proyek pengalian parit yang merupakan Program Padat Karya Tunai (PKT) dengan lokasi di Dusun Sangkar Puyuh Desa Sawah kecamatan Kampar Utara Dimana sebelumnya proyek yang baru siap dikerjakan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat serta dari Lembaga swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (LSM KPH - PL) DPD Kabupaten Kampar.


Tak hanya itu, Menurut Aktifis LSM KPH - PL Kampar yang sempat diwawancara Awak Media ini, Mengatakan bahwa Kepala Desa Sawah Edi Wirnata juga sempat berjanji akan memperbaiki kegiatan proyek yang diduga dikerjakan asal - asal tersebut. Namun faktanya ketika tim LSM meninjau ke Lokasi proyek tersebut masih tetap seperti saat dikeluhkan oleh sejumlah Masyarakat Setempat


Ironisnya lagi BPD yang merupakan sebagai lembaga kontrol tingkat Desa juga nampaknya bungkam saat dimintai Tanggapan, Diduga fungsi Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Sawah ini lemah dan tidak menjalan kapasitasnya


Padahal Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 di Pasal  32 poin j. k. l. Menyebutkan bahwa BPD mempunyai peran sebagai melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, namun faktanya hal tersebut diduga tidak dilakukan.


Hal tersebut terbukti saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke Ketua BPD Desa Sawah dan Camat Kampar Utara, Meski terlihat pesan centang biru tanda dibaca sang Ketua BPD dan Camat memilih bungkam Alias di Duga Alergi Terhadap Media


Kepala Desa Sawah Edi Wirnata dimintai keterangan terkait berita dengan judul " Miris ! Proyek Pengalian Parit di Desa Sawah Diduga Dikerjakan Asal - Asalan " Kepala Desa mengatakan," Saya belum membaca dan saya tidak tahu, Ujar Kades Sawah.


Ditempat terpisah David Rahmanza selaku Kompertemen Intelinje LSM KPH - PL DPD Kabupaten Kampar saat dimintai Tanggapan mengaku sangat menyayangkan dengan perilaku Ketua BPD dan Camat Kampar Utara ini yang bungkam saat dimintai Pandangan terkait proyek tersebut


" Kita sayangkan sikap Ketua BPD Sawah dan Camat Kampar Utara ini, media adalah Mitra Pemerintah dan Pilar ke 4 Demokrasi, serta alat sosial kontrol, harusnya kran Informasi sebagai Pejabat Publik ditunjukan dengan baik, bukan justru menghindar dari pertanyaan wartawan "


" Seharusnya BPD selaku alat kontrol tingkat Desa lebih berperan aktif ketika ada keluhan dari Masyarakat Karena Salah Satu fungsi BPD Adalah Pengawasan, jangan sampai nanti masyarakat berasumsi jelek kepada BPD Desa Sawah " ujar David saat dijumpai di Kediamannya.


Dikatakan David seharusnya peran BPD di Desa-Desa ini sangat penting untuk melakukan pengawasan dan menginformasikan atau berkonsultasi berbagai persoalan dan kelemahan di Desa kepada lembaga-lembaga yang berwenang,  yang sudah ditunjuk oleh Negara seperti TNI, Polri, Kejaksaan bahkan Pemerintah Daerah sendiri untuk mencegah terjadinya Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DD dan ADD, sebutnya.


Menurut beliau, kondisi seperti ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah khususnya Kecamatan dan dinas terkait. 


" Hal ini harus jadi perhatian Pemerintah, kita minta Dinas terkait untuk mengevaluasi Kinerja mereka,  kalau tidak kami 'Cubit' dengan cara kami " cecar David 


Sebelumnya diberitakan dengan Judul : Miris !, Proyek Pengalian Parit di Desa Sawah Diduga Dikerjakan Asal - Asalan 

Pembangunan parit di Dusun Sangkar Puyuh Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar - Riau yang merupakan program Padat Karya Tunai (PKT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021 diduga tampak seperti dikerjakan asal-asalan. Pasalnya pekerjaan kalian parit tersebut diduga tidak sesuai dengan rancangan.


Ironisnya lagi selain diduga dikerjakan asal jadi, proyek yang menggunakan anggaran Negara juga terkesan ditutupi, dimana tidak dipasangnya plang informasi publik seperti yang diatur dalam Undang - Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Berdasarkan informasi dari warga setempat, bahwa pekerjaan proyek kalian parit tersebut  menggunakan dana desa tahun 2021.


"  kemarin yang mencari pekerja warga sini, katanya disuruh oleh Pendamping Desa berinisial A, kata mereka yang borong pendamping Desa tapi kita tidak tahu juga bang " ujar warga yang enggan namanya dipubliskan baru - baru ini.


Dikatakannya, informasi dari pekerja volume nya untuk lebar 70 cm dan kedalaman parit 60 cm, tapi kalau kita lihat dan amati kayaknya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan pekerja, tutur warga tersebut.


Ditempat berbeda Jon Herman salah satu  Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (LSM KPH - PL) DPD Kabupaten Kampar kepada media ini mengatakan," Kita sudah mendapatkan laporan dari warga, kemarin saya sudah investigasi ke Lapangan, untuk memastikan, sampel dan volume pekerjaan sudah kita ukur, untuk sementara kita lakukan konfirmasi kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk meluruskan informasi tersebut, kata Jon


Disampaikannya, saat kita tanyakan ke Sekretaris Desa Sawah Suherdi yang saat itu kita jumpai di Kantor Desa mengatakan bahwa TPK diketuai oleh Ketua Pemuda yang juga Ketua RT 002 di Dusun Sangkar Puyuh atas nama Munas.


" TPK nya ketua RT 002 Dusun Sangkar Puyuh, tapi tadi kita sudah koordinasi dan setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa serta TPK mereka berjanji akan memperbaiki namun sampai sekarang belum juga diperbaiki "  beber lelaki yang juga Aktif di Organisasi SPI Kabupaten Kampar.


Masih katanya, kita lihat kedepannya, jika ada unsur merugikan keuangan Negara maka hal ini akan segera kita laporkan ke Penegak Hukum. 


" Ini uang Rakyat jadi kita harus tau peruntukan kemana saja, dan apakah pembangunan memang betul dikerjakan sesuai dengan koridor " kata Jon.


Sementara itu untuk meluruskan informasi, saat awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Sawah Edi Wiranata, sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa belum dapat diminta keterangan.***(Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama