Wow!, Tumpukan Kayu Diduga Ilegal Loging Ditemukan di Lintam Ujung Batu


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Banjir bah yang baru baru ini terjadi di Pasir pengaraian, serta longsor kerap terjadi jika musim penghujan tiba, tidak sedikit yang dirugikan atas peristiwa tersebut, Masyarakat di Hulu dan di Hilir menjadi imbas dari penebangan liar tersebut,


Peristiwa itu kerap terjadi akibat tangan tangan jahil yang hanya mementingkan diri sendiri, pembalakan dan merebaknya penebangan hutan diduga kuat pemicu terjadinya banjir dan longsor yang menyengsarakan banyak pihak.


Meski sudah ditertibkan Polda Riau terkait merebaknya penebangan hutan, yang terjadi di Kabupaten Siak tahun lalu, namun hal itu tampaknya tidak membuat jera pelaku para pembalakan liar tersebut.


Kali ini, tim dari beberapa awak media berhasil menemukan tumpukan kayu diduga illegal panjang 4 meter berdiameter 20cm hingga 45cm, disebuah lokasi Kebun sawit di Desa pematang tebih Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rokan Hulu, jenis kayu beragam, Sabtu(12/02/2022)


Dari informasi yang dapat dihimpun, kayu tersebut di duga  milik PT. Sawit Rokan Semesta (SRS), itu tampak dari barcode dan label yang di tempel di batang Kayu bertuliskan " Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia PT.Sawit Rokan Semesta" bernomor seri 0607A3SRSA00000000xxxx1216.

Saat team awak mencoba menelusuri lokasi,  ditemukan, tumpukan kayu, Mobil pengangkut kayu jenis Truck, Rumah kosong tanpa penghuni, dan puluhan batang kayu yang telah di bubuhi nomor seri pada setiap bongkahan kayu tersebut.


Dari informasi masyarakat setempat, pembongkaran dan pengangkutan bongkahan kayu tersebut dilakukan pada malam hari hingga subuh.


Sementara itu Kapolres  Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal, SIK, MH saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsAppnya mengatakan, akan menelusuri temuan awak media tersebut.


Tidak sampai disitu tim awak Media juga mengkonfirmasi kepada Polda Riau Irjen Pol  M.Iqbal, SIK, MH melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Kayu tersebut sudah ada barcode kementeriannya mohon dikroscek,"jawab nya singkat lewat aplikasi WhatsAppnya.**(tim)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama