Bapenda OKU : Pajak Akhir 2021 Mencapai Hingga Rp.5 Miliar



Sumatera Selatan, (potretperistiwa.com ) - Kantor Dinas pendapatan Daerah Dispenda Kabupaten OKU pada akhir tahun 2021 pendapatan Pajak yang dapat di realisasikan terutama PPHATB mencapai Rp.5 miliar.


Saat di temui di ruang kerjanya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Dharmawan Irianto menyebutkan realisasi Pajak Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (PPHATB) di wilayahnya mencapai Rp.5 miliar pada 2021.


Untuk Perolehan PPHATB tahun 2021 mengalami surplus dari target Rp450 juta, tembus di angka Rp5 miliar," kata Dharmawan Irianto di Baturaja, Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jum,at kemaren.


Menurut Dharmawan, pencapaian target dari beberapa tahun ini merupakan satu kebanggan dan prestasi yang positif bagi pendapatan daerah yang di peroleh dari instansi kantor Dispenda sejak beberapa tahun terakhir ini.


Pencapaian hasil yang maximal tersebut mengalami peningkatan pesat karena adanya pertumbuhan pembangunan yang cukup signifikan di Kabupaten OKU, meski di tengah pandemi COVID-19,ujarnya.


Dan selain itu pencapaian ini juga menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat Oku sudah lebih tinggi dalam membayar pajak tanah dan bangunan di daerahnya.


Dan juga kami harapkan lagi  untuk  kesadaran warga dan masyarakat di kabupaten oku kedepannya agar lebih tumbuh dalam mengurus pajak khususnya pajak PBB perkotaan dan pedesaan serta PPHATB," ujar  Dharmawan.


Untuk meningkatkan pendapatan pajak dari sektor ini, pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi pajak mulai dari masyarakat kota sampai  ke penjuru desa yang pentingnya kewajiban kita untuk selalu membayar pajak.


Dan karena pajak yang diserap ini adalah dari masyarakat dan nantinya juga di gunakan untuk kepentingan masyarakat dan  pembangunan di daerahnya ," ujarnya sambil akhiri pembicaraan di ruang kerjanya.***(Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama