Diduga Mangkrak dan Tidak Profesional , Pengerjaan Jalan Teluk Lembu Ujung Jadi Sorotan


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - 
Diduga mangkrak dan dikerjakan kurang profesional dalam pengerjaan pembangunan jalan Teluk Lembu Ujung - KIT Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau soroti kinerja kadis PUPR Pekanbaru dan Kabid Bina Marga Samsul Atri.


Adapun penguat dari dugaan mangkrak dan kurang profesional terkait pengerjaan tersebut itu terbukti dari beberapa kali hasil investigasi di lapangan oleh tim Investigasi DPD LSM Penjara Indonesia Riau yang bekerjasama dengan tim DPP Solidaritas Pers Indonesia. Berada dikantor DPP SPI yang beralamat di jalan Patimura nomor 40 A Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail , tim DPP SPI bersama tim DPD LSM Penjara Indonesia Riau melakukan konferensi Pers terkait dugaan pengerjaan mangkrak pengerjaan jalan Teluk Lembu Ujung - KIT .


Tri Wahyudi Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia Riau yang didampingi ketua DPP SPI Suriani Siboro menyampaikan konferensi  Pers terbuka terkait hasil investigasi mereka di lapangan selama beberapa kali , dari hasil investigasi Tim DPD LSM Pebjara Indonesia dan tim investigasi DPP SPI menyimpulkan 


Pengerjaan jalan Teluk Lembu Ujung - KIT dikerjakan asal jadi oleh kontraktor pelaksana Samsul Arti selaku Kabid Bina Marga PPTK pelaksana terkesan menghindar dari tim DPP SPI dan LSM DPD LSM Penjara Indonesia Riau, beberapa kali di hubungi melalui account WA pribadinya Samsul Atri bungkam.


Dari hasil investigasi ditemukan kondisi bahu jalan Teluk Lembu Ujung - KIT mengalami kerusakan parah , terkesan kontraktor pelaksana tidak ada upaya untuk melakukan perbaikan bahkan Samsul Atri terkesan lepas tanggungjawab .


Dari hasil investigasi terkesan pengerjaan tidak selesai itu terbukti dari hasil foto dokumentasi dilapangan .


Kadis PUPR Pekanbaru terkesan tertutup untuk memberikan tanggapan kepada tim DPP SPI dan tim DPD LSM Penjara Indonesia Riau .


Selain diduga mangkrak pengerjaan terkesan Mark-Up anggaran itu terbukti hasil penghitungan volume pekerjaan yang disimpulkan DPD LSM Penjara Indonesia Riau sebagai berikut  : 

A. Tidak adanya pemadatan awal terhadap badan jalan yang akan dibangun dan terbukti hanya dilakukan pemerataan saja bahkan hanya sebahagian kecil , sementara yang lain langsung ditutup mengunakan plastik .

B . Tidak adanya pengurukan awal yang seharusnya dan pada umumnya memakai batu makadam .

C . Tidak adanya pengurukan lapis kedua mengunakan sirdam yang umumnya digunakan untuk pembuatan jalan baru .

D. Hanya mengunakan unsur tanah untuk pengurukan , dan itu hanya dilakukan terhadap sebagian kecil dari pada keseluruhan badan jalan .

E. Tidak dilakukan pengurukan tanah ,( base pondasi ) dengan benar karena terlihat jelas tidak sama rata ketinggian pada keseluruhan badan jalan .

F. Tidak terdapatnya Tulangan beton / wiresmesh sebagai lapisan beton decking seperti pada umumnya konstruksi jalan beton .

G. Tidak adanya bekas tanda - tanda pengujian kekerasan beton saat pengecoran dilakukan , diyakini hanya dipercayakan terhadap rekanan / supplier penghasil beton / readymix .

H. Tidak adanya penutupan kembali terhadap badan jalan menggunakan plastik / karung goni setelah pengecoran , dimana hal ini seharusnya diketahui dan dilakukan oleh rekanan namun diabaikan .

I. Belum selesainya pekerjaan jalan tersebut , diyakini anggaran yang dikucurkan adalah sesuai untuk volumenya.

J. Sudah rusaknya bahu jalan akibat tergerus air hujan dikarenakan tidak maksimalnya pengerjaan dan tidak adanya antisipasi terhadap kemungkinan kerusakan yang diyakini tidak dikerjakannya metode yang sesuai dengan RAB .

K. Sudah banyak kerusakan pada badan jalan karena metode pelaksanaan dan pengawasan yang serampangan , dengan mengabaikan standart mutu yang diterapkan .


Dari 11 poin estimasi temuan hasil investigasi dilapangan kuat dugaan bahwa proyek pengerjaan Teluk Lembu Ujung - KIT diduga mangkrak dan mengandung unsur Mark- Up , yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah dari anggaran APBD kota Pekanbaru ( DAK ) tahun 2021 .


DPD LSM Penjara Indonesia Riau, dalam waktu dekat ini akan menyurati dinas PUPR Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.


Sementara itu Sampai berita ini di publikasikan tim DPD LSM Penjara Indonesia Riau bersama tim DPP SPI sedang melakukan kordinasi untuk mempersiapkan surat klarifikasi ke dinas PUPR Pekanbaru selanjutnya akan mempersiapkan surat laporan resmi ke Kejari Pekanbaru , ucap Tri Wahyudi mengkahiri.


Sumber : DPP SPI


Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama