Pengelolaan TPA Muara Fajar Amburadul, Pesan Kadis DLHK Silahkan diberitakan


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) -  Terkait buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar untuk pagu anggaran kegiatan tahun 2021  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)  Kota Pekanbaru masuk dalam pantauan DPD LSM Penjara Indonesia Riau dan DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI).


Adapun kolaborasi DPD LSM Penjara Indonesia Riau dan DPP SPI, menyikapi kinerja kepala dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, dimana tercium informasi dan investigasi kelapangan bahwa pengelolaan TPA Muara Fajar Kecamatan Rumbai diduga banyak penyimpangan pengunaan anggaran pada kegiatan tahun 2021 silam .


Dimana terpantau beberapa hari yang silam kondisi saat ini TPA Muara Fajar sangat memprihatinkan yaitu  mebgalami kerusakan dibeberapa bagian bangunan IPAL, dan tidak ada itikad baik Kepala Dinas DLHK Pekanbaru untuk memperbaiki .


Selain itu juga terpantau tidak berfungsinya kolam IPAL sebagai mana peruntukannya, kondisi kolam tidak dilengkapi peralatan kincir air, kondisi kolam tidak terjadi permentase siterilisasi limbah, dan kondisi kolam tidak ada arus listrik.


Tak hanya itu tim juga menemukan tidak berjalannya management dalam lingkup tanggungjawab di TPA Muara Fajar terkait IPAL, juga terlihat tidak dikerjakannya beberapa proyek konstruksi yang telah dianggarkan seperti pemasangan paving blok.


Ironisnya lagi juga terpantau Alat berat yang telah ada namun tidak dapat di fungsikan alias rusak, Banyak nya Tenaga Harian Lepas ( THL ) berada di TPA Muara Fajar namun terkesan kurang efektif bekerja terkesan banyak yang nganggur makan gaji buta . 


Juga Security dan diduga tenaga THL arogan dalam melayani awak media dan LSM , bahkan security dan tenaga THL berlaku keras dan terkesan kurang sopan kepada awak media dan LSM .


Kemudian Dana uji laboratorium untuk IPAL Mei 2021 sebesar Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah ) patut dipertanyakan sebab kondisi kolam limbah tanpa didukung alat sterilisasi apapun bahkan aliran arus listrik tidak ada . Kolam limbah IPAL sudah lama mengalami kerusakan, serta anggaran Pengadaan tanah timbun tahun 2021 di TPA Muara Fajar sebesar Rp 198.000.000 ( seratus sembilan puluh delapan juta diduga belum terealisasi 100 persen .


Tim DPD LSM Penjara Indonesia Riau dan DPP SPI, terkait kondisi terkini TPA Muara Fajar yang terkesan kurang mendapatkan perawatan terhadap fasilitas pemerintah serta adanya pengunaan uang negara yang bersumber dari masyarakat melalui pajak masyarakat yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Pekanbaru maka dari itu DPD LSM Penjara Indonesia Riau dan DPP SPI kedepannya akan melakukan laporan resmi tertulis kepada pihak Kejaksaan, ujar Tri yang didampingi Suriani Siboro.


Dikatakan dia bahwa sebelumnya DPD LSM Penjara Indonesia Riau telah melayangkan surat kepada kadis DLHK Pekanbaru namun surat konfirmasi dan klarifikasi tersebut terkesan diabaikan .


Ironisnya lagi pada Jumat (04 /03/2022) saat tim kita mencoba klarifikasi surat konfirmasi kepada kadis DLHK Pekanbaru namun setibanya di kantor dinas DLHK Pekanbaru salah satu staf sekretaris yang bernama Rahmad  mengatakan bahw Pak Kadis tidak ada ditempat dan silahkan diberitakan jika merasa keberatan, ujar Tri menirukan ucapan Rahmad selaku staf DLHK Kota Pekanbaru.


" Kita minta kepada Walikota Pekanbaru agar memanggil kadis DLHK Pekanbaru yang terkesan lalai dalam pekerjaannya dan kurang profesional dalam menuntaskan pekerjaannya,, dan juga kepada Inspektorat  Kota Pekanbaru agar lebih selektif untuk melakukan audit terhadap kinerja kadis DLHK terkhusus dalam pengelolaan TPA Muara Fajar " ujar dia.


Sampai berita ini diterbitkan Redaksi, Kadis DLHK Kota Pekanbaru belum dapat dikonfirmasi.***

Sumber : Rilis DPP-SPI

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama