Pulihkan Ekonomi, Kapolres Rohul Perintahkan Sisir Usaha Warga Yang Belum Dapat Bantuan


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) merupakan bukti perhatian dan kehadiran Polri dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi Nasional dari dampak pandemi Covid-19. 


Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.l yang ada Di Desa-Desa,


Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko wimpiyanto Melalui  kasat Binmas AKP Hermawan perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar mendata masyarakat dan usahanya yang belum menerima bantuan dari pemerintah.


 "Silakan berkoordinasi dengan kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa masing-masing"Ucap kapolres Rokan Hulu dalam pesan singkatnya kepada salah seorang pewarta di Rohul,


Saat reporter media ini melintas di beberapa  Desa, salah satunya Desa Rambah Tengah Hulu (Pawan) terpantau Bhabinkamtibmas BRIPKA Darmansyah sedang mendata warga dan  berjibaku karena antusias masyarakat saat mendaptarkan diri sebagai calon penerima bantuan BT-PKLWN (sebagai penerima manfa'at), Selasa 22/03/2022.


"Ini adalah program pertama di tahun 2022 yang disalurkan pemerintah pusat lewat Polri-TNI yang  bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia khususnya kita di kabupaten Rokan Hulu ini,Kata Bhabinkamtibmas.***(R. Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama