Terkait Vaksin Jadi Syarat Ujian, Begini Klarifikasi Plt. Kepsek SDN 005 Bukit Ranah


Kampar, (potretperistiwa.com) -
Plt. Kepala SDN 005 Bukit Ranah melalui WhatsApp Wartawan memberikan Klarifikasi terkait dengan pemberitaan yang diterbitkan Redaksi Media Potret Peristiwa pada Senin 14 Maret 2022, dengan link berita : https://www.potretperistiwa.com/2022/03/jadi-syarat-ujian-offline-sdn-005-bukit.html.


Melalui surat tersebut Plt. Kepala Sekolah Negeri 005 Bukit Ranah memberikan klarifikasi sebagai berikut : 

 a. Bahwasanya pihak sekolah dalam hal ini " Plt. Kepala Sekolah atas nama Arnihar, S.Pdi  keberatan dengan berita yang diterbitkan Redaksi bahwa sekolah tidak pernah menyampaikan bahwa Vaksin menjadi syarat ujian online.

b. Dan dari pada itu Plt. Kepala Sekolah tidak menyatakan nilai ujian pas dengan KKM

c. Kami dari sekolah memberikan informasi kepada anak sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.


Jawaban Dari Redaksi : 

Sesuai dengan Kode etik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15, Kami dari Redaksi Media Potret Peristiwa menerbitkan hak jawab atas pemberitaan di media www.potretperistiwa.com yang berjudul " Jadi Syarat Ujian Offline, SDN 005 Bukit Ranah Kembali Lakukan Vaksin "

Untuk itu kami sampaikan sebagai berikut : 

1. Terkait informasi yang kami sajikan kami anggap sudah sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalis yang mana narasumber dan berita kami anggap berimbang, dan terkait informasi bahwa Vaksin menjadi syarat ujian online data tersebut kami peroleh dari salah satu group resmi sekolah (wa group kelas) dan itu dinyatakan oleh salah satu Wali Kelas SDN 005 Bukit Ranah, dengan himbauan sebagai berikut : ( Assalamualaikum, ww diberitahukan kepada orang tua... Bahwa hari Senin Vaksin 2, bagi yang belum boleh vaksin 1, bagi yang tidak pernah vaksin belajar daring/luring tidak dibenarkan tatap muka, bagi yang vaksin bersama orang tua kalau vaksin 1 bawa KK jika vaksin 2 bawa bukti vaksin 1, besok hari senin bagi yang belum vaksin Mid dirumah nilainya pas kkm) tulis himbauan salah satu wali kelas bukti screenshot di Redaksi. Terkait dengan demikian kami menduga bahwa jika siswa tidak melakukan vaksin maka pihak SDN 005 memberikan nilai pas KKM artinya ancaman tersebut sudah jelas bahwa salah sagu syarat ikut ujian agar nilai sesuai kemampuan siswa harus terlebih dahulu melakukan vaksin.


Kemudian dari berita yang kami sajikan kami tidak menyebutkan bahwa hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Sekolah, sebagaimana berita yang telah kami terbitkan, seperti sanggahan oleh Plt. Kepsek SDN 005 Bukit Ranah.


Dan juga Jika pihak sekolah mengatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Sekolah sesuai surat yang diturunkan oleh Disdikpora Kampar maka untuk itu kami minta klarifikasi pernyataan wali kelas di WAG Kelas terkait himbauan tersebut.


Demikian surat balasan ini kami sampaikan untuk dipahami, atas perhatian kami ucapkan terimakasih.


Ditanda tangani oleh : 

Pemimpin Redaksi


Asril 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama