Terkesan Angkuh, Kadis DLHK Pekanbaru Abaikan Surat DPD LSM Penjara Indonesia Riau


 

Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Rabu 23 Februari 2022 DPD LSM Penjara Indonesia Riau, melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan(DLHK) Kota Pekanbaru, Adapun materi yang disampaikan  yaitu terkait kerusakan dibeberapa bagian bangunan IPAL, dan diduga tidak ada itikad baik Kepala Dinas DLHK Pekanbaru untuk memperbaiki .


Juga mempertanyakan tidak berfungsinya kolam IPAL sebagai mana peruntukannya, ( kondisi kolam tidak dirawat, kondisi kolam tidak dilengkapi peralatan kincir air, kondisi kolam tidak terjadi permentase siterilisasi limbah, kondisi kolam tidak ada arus listrik ) 


Kemudian didalam surat DPD LSM Penjara Indonesia Riau juga mempertanyakan tidak berjalannya management dalam lingkup tanggungjawab di TPA Muara Fajar terkait IPAL, serta tidak dikerjakannya beberapa proyek konstruksi yang telah dianggarkan, seperti pemasangan paving blok.


Selain itu juga terpantau Alat berat yang telah ada namun tidak dapat di fungsikan alias rusak, Banyak nya Tenaga Harian Lepas ( THL ) berada di TPA Muara Fajar namun terkesan kurang efektif bekerja terkesan banyak yang nganggur makan gaji buta . 


DPD LSM Penjara Indonesia Riau melalui Sekretaris juga menyampaikan bahwa Security dan diduga tenaga THL arogan dalam melayani awak media dan LSM , bahkan security dan tenaga THL berlaku keras dan terkesan kurang sopan kepada awak media dan LSM.


" Tenaga keamanan dan THL arogan saat Tim LSM dan Media mencoba konfirmasi " ujar Tri Sekretaris LSM Penjara Indonesia DPD Riau.


Tri juga menyampaikan, pihak juga menduga dana uji laboratorium untuk IPAL Mei 2021 sebesar Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah ) patut dipertanyakan sebab kondisi kolam limbah tanpa didukung alat sterilisasi apapun bahkan aliran arus listrik tidak ada .


Tak hanya itu kolam limbah IPAL sudah lama mengalami kerusakan namun belum ada itikad kepala dinas DLHK untuk memperbaikinya, serta anggaran Pengadaan tanah timbun tahun 2021 di TPA Muara Fajar sebesar Rp 198.000.000 ( seratus sembilan puluh delapan juta .


Merasa diabaikan oleh Hendra Afriadi selaku kadis DLHK Pekanbaru  DPD LSM Penjara Indonesia Riau yang ikut diundang datang menyambangi kantor DLHK Pekanbaru . Tim diterima Adi Lesmana ( sekretaris ) dari inti pembicaraan Adi Lesmana menyampaikan bahwa Pak Kadis masih rapat urgen .


Usai menyambangi kantor DLHK Pekanbaru Tri Wahyudi Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia Riau bersama Tim singah kekantor DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI) . Dalam keterangan Pers nya Tri Wahyudi sangat menyesalkan itikad kurang baik Hendra Afriadi, hampir 3 minggu surat konfirmasi lembaga kita diabaikan Hendra Afriadi, jangan kan untuk membalas surat kita kontak WA dan Hp Hendra Afriadi sudah diganti agar tidak bisa kita hubungi, ucap Tri Wahyudi .


Dikatakannya, semua temuan kita adalah hasil investigasi kita dilapangan, kaca mata kita sebagai lembaga menilai diduga ada Mark-Up anggaran untuk pengelolaan TPA Muara Fajar di tahun 2021. Seperti halnya dengan biaya operasional alat berat ( BBM ) sering macet , biaya perbaikan alat berat , proyek pemasangan paving blok , materialnya masih di lapangan namun sebagian belum dikerjakan, yang parahnya lagi anggaran uji laboratorium air Lindi yang dianggarkan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah ) terkesan Mark-Up . Yang mereka uji apa.....? sementara kolam lindi tidak berfungsi dengan peralatan pendukung lainnya , bahkan ironisnya lagi saat pengajuan pengajuan pencairan dana uji laboratorium sebesar Rp 5 juta rupiah , PPTK kegiatan tidak membubuhi tanda tangan namun dananya bisa di cairkan .


Tri Wahyudi juga sangat menyesalkan janji - Janji muluk Adi Lesmana, dimana yang bersangkutan sudah satu minggu menjanjikan akan ketemukan kadis DLHK  dengan DPD LSM Penjara Indonesia Riau untuk klarifikasi surat tersebut, namun sampai berita ini di publikasikan janji- janji muluk Adi Lesmana tidak membuahkan hasil atau Ijal ( red Indak jale) 


Merasa kecewa oleh kadis DLHK Pekanbaru dalam waktu dekat ini DPD LSM Penjara Indonesia Riau akan merapihkan data temuan di TPA Muara Fajar dan segera akan membuat laporan resmi kepada yang berwajib.


" Kita meminta kepada Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT untuk mengevaluasi kinerja kadis DLHK Pekanbaru karena kita anggap lalai dalam membenahi TPA Muara Fajar , dan melakukan audit terhadap pengunaan anggaran di TPA Muara Fajar, ucap Tri Wahyudi di kantor DPP SPI dan di hadapan awak media " pungkasnya.***(Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama