Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - Lembaga Tepak Sirih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau akhirnya resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Pencatatan Keberadaan Organisasi Masyarakat (SPKO) dari Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir kepada Lembaga Tepak Sirih di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir Jl Batu 6 , Senin (04/04/2022).
Pada kesempatan tersebut, Dedi Kasi Ormas Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir mengatakan Semoga Lembaga Tepak Sirih dapat bersinergi dengan pemerintah.
dan juga Kami berharap Lembaga Tepak Sirih juga dapat membantu masyarakat sesuai dengan bidang kegiatannya yaitu Seni Budaya, Kepemudaan, UMKM, sosial, keagamaan dan pendidikan, terutama di bidang pendidikan literasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Tepak Sirih Muhammad Sarbaini Akrab Disapa Rahmat Pantun yang didampingi Anggota Pengurus Lembaga Tepak Sirih, mengaku bangga atas terdaftarnya Lembaga Tepak Sirih di Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima SPKO atau surat keterangan telah terdaftar secara resmi dari Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya, kami langsung menjalankan program-program yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Rahmat Pantun menjelaskan, Lembaga Tepak Sirih Bergerak di bidang Seni Budaya, Kepemudaan ,keagamaan dan pendidikan. Namun sebagai langkah awal, pihaknya akan fokus di bidang Sanggar Seni Budaya Dan Kepemudaan Yang sifat nya Fositif.
"Sebagai bukti nyata, kami telah memulai program di bidang Seni Budaya, Kepemudaan Dan literasi sejak akhir tahun 2018 yang lalu, yaitu dengan membuat Acara Pentas seni budaya Merawat Makam Tua, Membantu Kegiatan Pemerintah Dan Tahun 2022 pada Februari Kemarin Di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau Kami Mengadakan Worskop Tari Tradisional Dan Pagelaran Seni Budaya Kami dari lembaga Tepak Sirih Mengandeng Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Dan siap idul Fitri nanti nya kami akan membuat kegiatan bedah buku dan Peluncuran buku karya kami sendiri.
Rahmat Pantun menambahkan, terdaftarnya Lembaga Tepak Sirih di Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir merupakan salah satu bentuk partisipasi Lembaga Tepak Sirih dalam mematuhi imbauan pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam penataan dan penertiban ormas Dan OKP yang ada di Negeri Seribu Kubah tersebut.***(Mus)
Posting Komentar