Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pesawaran: Apresiasi team Satresnarkoba


Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Polres Pesawaran berhasil mengungkap 21 kasus Penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti Sabu 16,77 Gram dan Tembakau Gorila (Sinte) 19,55 Gram, hal ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) saat Konferensi Pers di Mapolres Pesawaran. Sabtu (02/04/22) Pukul 10.00 WIB.


Konferensi Pers ini turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Pesawaran AKP Junaidi, SE, KBO Satresnarkoba Ipda Remon Ginting, Kasi Humas Kompol Aris Nur S Siregar, Kasi Propam Iptu Yurisman dan sejumlah Penyidik Satresnarkoba Polres Pesawaran.


Kemudian turut dihadirkan 27 orang tersangka berikut barang bukti Narkotika Jenis Sabu dan Tembakau Gorila (Sinte) barang bukti tersebut merupakan dari 27 orang Tersangka dari bagian pengungkapan 21 kasus Narkotika yang dilaksanakan selama 14 hari pada Ops Antik Krakatau 2022 Polres Pesawaran yang dimulai dari tanggal 18 Maret hingga 31 Maret 2022.


“Dari 21 kasus Operasi kewilayahan Antik 2022 Polres Pesawaran dengan tersangka sebanyak 27 orang yang diantaranya yakni laki-laki 26 orang dan 1 orang wanita dengan dua jenis barang bukti berupa Sabu dan Tembakau Gorila atau Sinte,” kata Kapolres.


Menurutnya, dari barang bukti Narkotika yang diamankan, bisa menyelamatkan 940 jiwa penyalahgunaan Narkotika, “Pelaku penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Pesawaran ini masih cukup banyak, jadi kita akan terus menekan, menanggulangi, memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika,” ujar Kapolres.


Ada beberapa kecamatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) yakni Kecamatan Tegineneng 2 (dua) TKP, Gedong Tataan 4 (empat) TKP, Kedondong 3 (tiga) TKP, Teluk Pandan 2 (dua) TKP, Way Lima 1 (satu) TKP, Way Khilau 1 (satu) TKP, Way Ratai 1 (satu) TKP, dan Negeri Katon 5 (lima) TKP.


“Untuk TKP paling banyak itu ada di Kecamatan Negeri Katon, maka daerah itu akan mendapatkan atensi perhatian kita untuk penertiban dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkotika,” tambah Kapolres.


Disampaikan Kapolres Pesawaran, masa Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda ternyata tidak serta merta mengurangi maraknya jumlah kasus tindak pidana dan kasus Narkotika disekitar kita khususnya diwilayah Kabupaten Pesawaran.


"Saya mengucapkan Terimakasih dan Mengapresiasi kepada Tim Satresnarkoba Polres Pesawaran dan Jajarannya dalam kinerjanya memberantas peredaran Narkotika diwilayah Hukum Polres Pesawaran Selama Operasi Antik Krakatau 2022," Tutup Kapolres. **(lilis)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama