Mantan Bendahara Desa LYD di Duga Mencuri Uang Berangkas Desa


Duri, (potretperistiwa.com) - Seorang perempuan warga Jalan Pertanian, RT.01/RW.02, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, yang merupakan mantan Bendahara periode 2018-2021 di kantor Desa Boncah Mahang, LYD (26) di Duga telah mencuri uang Berangkas Desa. 


Menurut Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H, S.I.K melalui Kanit Reskrim Firman SH menjelaskan bahwa pada Jumat (8/4/2022) sekira Pukul 12.22 WIB, tempat kejadian perkara di Kantor Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Telah terjadi tindak Pidana Pencurian Uang yang dilakukan oleh Terlapor atas nama Lesti Yana Dewi, yang juga saat ini menjabat sebagai staf bendahara Desa. 


Kronologis kejadian berawal sewaktu Terlapor Menanyakan Kepada Saksi I “Pak Ruangan Pak Kades Terkunci” dan Saksi I Menjawab Tidak.. Selanjutnya Saksi I Menginformasikan Kepada Ibu - Ibu yang Berada di Kantor Kepala Desa Boncah Mahang  “ Kalau Ibu - ibu Mau buang air Kecil, di Ruangan Pak Kades Saja” dan Selanjutnya Saksi I Langsung Pulang Kerumah Untuk Melaksanakan Sholat. 


Setelah Selesai Sholat Saksi I Merasa Curiga Kepada Terlapor atas nama L Y D. Kemudian Saksi I Menelfon Pak Dedek (Saksi II) untuk Melihat CCTV. dan tidak lama kemudian Saksi II Menelfon Pelapor ( Mashudi). Untuk membuka Brankas (brangkas hanya kunci kode tidak pakai kunci gembok) dan melihat Uang yang ada di dalam brankas tepatnya di dalam Map. Dan ternyata uang yang di Simpan dalam map Sebanyak Rp.10.200.00.-(Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) Sudah Hilang/Berkurang Sebanyak Rp.4.000.000.- (Empat Juta Rupiah). Atas Kejadian Tersebut Pelapor melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 


Berdasarkan Laporan tersebut diatas, pada  Jumat (8/3/2022( sekira Pukul 18.00 WIB Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku, bersama dengan pelapor dan saksi saksi. Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTV kepada pelaku namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya. 


Kemudian team opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatan Tindak Pidana Pencurian tersebut, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti, Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Untuk Penyidikan Lebih lanjut.****(Mir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama