Pasar Tradisional Diresmikan, Kades Kedawung Harapkan Dapat Menambah PADes

 


Cilacap, (potretperistiwa.com) - Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kini memiliki pasar tradisional yang diberi nama 'Randu'. 


Diketahui, pasar tradisional tersebut dibangun di atas lahan seluas 7000 meter persegi dengan anggaran pembangunan pasar senilai kurang lebih Rp 3 milyar


Pada kesempatan itu, Camat Kroya, Budi Narimo didampingi Kepala Desa Kedawung, H. Suwarso dan unsur Forkopimcam Kroya meresmikan pasar tradisional 'Randu' tersebut pada Jumat (1/4/2022). 


Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Camat Kroya, Budi Narimo kemudian dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Kapolsek Kroya, AKP. Salman Farizi. 


Camat Kroya, Budi Narimo mengatakan, bahwa pasar tradisional tersebut dibangun oleh Pemerintah Desa Kedawung melalui insiatif dari Kepala Desa setempat. 


"Pasar ini untuk membantu para pedagang Pasar Kroya agar mereka memiliki tempat yang layak untuk kembali berdagang pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu," jelasnya. 


Sementara itu, Kepala Desa Kedawung, H. Suwarso menambahkan, berdirinya pasar tradisional 'Randu' ini atas permintaan warga yang mayoritas para pedagang di Pasar Kroya agar dibangunnya pasar tradisional di Desa setempat. 


"Kemudian saya berinisiatif untuk membangun pasar tradisional ini dengan menggunakan anggaran dari Pendapatan Asli Desa. Dan untuk jumlah pedagang yang sudah terdaftar di pasar ini sebanyak 248 orang," katanya. 


Dia berharap dengan dibangunnya pasar tradisional tersebut dapat menambah Pendapatan Asli Desa. Selain itu, banyaknya pembeli yang datang agar dapat meningkatkan kesejahteraan para pedagang.***(Afison manik)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama