Pelaku Pengeroyokan di Tahun 2021 Akhirnya Diringkus



Duri, (potretperistiwa.com) -  Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang warga Jalan Cucut Tegar RT.005 / RW.012 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Gunawan Saragih (24) diduga pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/79/III/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. yang dilaporkan oleh Heaven Hermel Hutapea (25) warga Jalan Harapan Baru RT.003 / RW.005 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 


Kapolsek Mandau Kompol Indra melalui Kanit Reskrim Firman SH menyampaikan kornologis kejadiannya pada Sabtu (25/12/2021) sekira Pukul 19.00 WIB, TKP simpang PT. Panahatan yang berlokasi Desa Buluh Manis Kecaman Bathin Solapan.

 

Dimana Pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor Gunawan, dan kawan-kawan terhadap pelapor, Kronologis kejadian dimana pada saat itu pelapor baru saja pulang dari kebun pelapor yang berada di Tegar.  Pelapor singgah mengisi minyak sepeda motor di warung sekitar simpang PT. Panahatan Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Sewaktu sedang mengisi minyak, tiba-tiba terdengar suara petasan mercun di TKP, sehingga pelapor terkejut yang membuat sepeda motor pelapor jatuh ke tanah dan minyak menjadi tumpah.


Karena hal tersebut pelapor langsung menegur terlapor dan berkata “Bagus-bagus lah lae”, tidak berapa lama terlapor langsung menendang sepeda motor dan menyerang pelapor dengan memukul bibir sebanyak 1 kali, lalu kemudian datang juga orang tua terlapor menyerang pelapor dan langsung memukul pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali, setelah itu terlapor kembali memukul bibir pelapor sebanyak 1 kali. Melihat pelapor dikeroyok, datang masyarakat sekitar melerai pelapor, sehingga pelapor dan terlapor berhasil dipisahkan. 


Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada bagian bibir, memar di pipi sebelah kiri dan  Selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 


Berdasarkan laporan tersebut diatas selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pada  Kamis tanggal 31 Maret 2022 sekira pukul 14.30 pelaku diketahui sedang berada disebuah bengkel Jl. Cucut Tegar Kel.Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap pelapor, Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mandau  untuk proses  penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku.***(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama