Serahkan SSPT PBB-P2, Bupati Rohul Ajak Para Kades dan Lurah Tingkatkan Pembangunan Desa Melalui Pajak

 


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Dalam agenda penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (SPPT PBB - P2) Tahun 2021, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman ajak seluruh Kades dan Lurah se Kabupaten Rokan Hulu untuk meningkatkan pembangunan Desa melalui pemungutan pajak.


Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan. PBB sendiri merupakan kepemilikan hak, penguasaan, dan atau perolehan manfaat terhadap suatu tanah atau bumi dan bangunan. sedangkan PBB P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.


Diakui Bupati, pajak PBB-P2 mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di daerah kita, oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pemungutan pajak di Desa-desa.


"Oleh karena itu, pada hari ini kita berikan penghargaan kepada setiap Kepala Desa yang berhasil mengumpulkan PBB -P2 diatas 80 persen hingga 100 persen," ungkap Bupati dalam kata sambutannya, Rabu (20/04) di Hall Masjid Islamic Center Rohul.


Lanjut Bupati, penerimaan dari sektor PBB P2 ini menjadi salah satu yang dapat diandalkan untuk membantu pembiayaan pembangunan di Negeri Seribu Suluk. Sehingga dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak PBB P2 dengan berbagai cara, salah satunya dengan menambah jumlah wajib pajak atau mencari objek pajak baru atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada.


"Oleh karena itu, kami berharap kepada para camat, lurah dan kepala Desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan pengertian mereka akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB P2 demi kelangsungan pembangunan kabupaten Rokan Hulu yang kita cintai ini," pungkas Bupati.


Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Rohul, Zulheri SE MM mengaku target penerimaan daerah dari PBB P2 Kabupaten Rokan Hulu tahun 2022 ini adalah sebesar Rp 13 Milyar.


"Secara keseluruhan realisasi PPN P2 se Kabupaten Rokan Hulu sebesar lebih kurang 9.500 WP yang tercetak, sedangkan target yang kami tuangkan dalam APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2022 ini sebesar Rp 13 Milyar," tambah Zulheri.


Masih di Hall Masjid Islamic Center Rohul, Kepala Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Firiadi yang memperoleh penghargaan realisasi PBB P2 terbesar mengaku ini adalah tahun kelima menerima penghargaan yang sama.


"Sebenarnya, ini adalah kelima kalinya kita menerima penghargaan yang sama, terkait PBB P2 ini, yang kita kejar itu adalah pengusaha dan masyarakat juga, sehingga perolehan PBB ini besar kita dapatkan," kata Firiadi.


Walaupun telah mendapat realisasi sebesar Rp 1,1 Milyar di tahun 2021 silam, nyatanya tidak membuat Firiadi berpuas diri, dia telah menargetkan PBB P2 Desa Mahato di Tahun 2022 mencapai diangka Rp 1.5 Milyar.


"Targetnya di tahun ini, harus dapat kita di angka Rp 1.5 M, artinya Rp 1 Milyarnya akan balik ke Desa,


Kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (SPPT PBB - P2) Tahun 2021 sendiri dihadiri oleh Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, Kepala Dinas dan Badan Lingkungan Pemkab Rohul, Camat serta Kepala Desa se Kabupaten Rokan Hulu. **(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama